Lagi-lagi Gas LPG 3 Kg Bikin Panik Warga, LKY: Perlu Pendataan Sebelum Perbaikan Tata Niaga

Photo Author
- Kamis, 6 Februari 2025 | 06:15 WIB
Ilustrasi - Pangkalan LPG 3 kilogram yang terdaftar di PT Pertamina (Persero).  (ANTARA/HO-Pertamina Patra Niaga)
Ilustrasi - Pangkalan LPG 3 kilogram yang terdaftar di PT Pertamina (Persero). (ANTARA/HO-Pertamina Patra Niaga)

Krjogja.com - YOGYA - Mencermati fenomena gas LPG 3 kg yang lagi-lagi membuat panik konsumen, Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) meminta agar pendataan ekonomi masyarakat dilakukan pemerintah terlebih dulu sebelum memperbaiki tata niaga gas bersubsidi.

"Masih banyak masyarakat yang layak mendapatkan subsidi bahan bakar gas tetapi belum masuk dalam data penerima subsidi dalam aplikasi MAP," tutur Ketua LKY Siti Mulyani kepada KRJogja.com, Rabu (5/2/2025).

Siti menyayangkan bahkan kelangkaan kali ini memakan korban jiwa akibat kelamaan antri di pangkalan.

"Pemerintah perlu memperbanyak ruang-ruang diskusi multistakeholder, termasuk dengan LKY, dalam menjaring informasi teknis maupun non-teknis terkait tata niaga gas LPG 3 kg. Agar pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih tepat, berdasarkan informasi yang akurat," ujarnya.

Baca Juga: Cara Mudah Hapus Cache HP Android agar Performa Makin Ngebut

Menurut Siti perlu melibatkan konsumen dalam melakukan pemantauan harga gas LPG 3 kg mengingat disparitas harga yang besar sampai ke konsumen.

"Pemerintah bisa juga menjalin kemitraan dengan LPKSM (Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat) setempat untuk melakukan pemantauan secara reguler di berbagai lokasi," jelasnya.

Siti menyebutkan masing-masing Daerah Tingkat II perlu menetapkan harga tertinggi untuk sub pangkalan, sehingga konsumen dapat melaporkan oknum sub pangkalan yang mengenakan harga secara sewenang-wenang.

"Pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan berdasarkan laporan yang sudah terkonfirmasi dari konsumen," tandasnya.

Baca Juga: Ngirit Belanja, Mancester United Berpeluang Gaet Viktor Gyokeres

Harga gas LPG non-subsidi yang diperuntukkan bagi konsumen rumah tangga, menurut Siti perlu dievaluasi kembali, baik dari segi harga maupun ukuran kemasan, agar tidak mendorong konsumen beralih ke gas LPG 3 kg yang bersubsidi karena besarnya margin harga antara gas subsidi dan non-subsidi.

"Masalah kelangkaan dan tata niaga gas LPG 3 kg bukan hanya persoalan distribusi semata, tetapi juga menyangkut keadilan sosial dan perlindungan konsumen. Pemerintah dan semua pihak terkait perlu bekerja sama dengan lebih cermat dan transparan untuk memastikan bahwa subsidi tepat sasaran, serta untuk menjaga kesejahteraan masyarakat," tandasnya.

Ditegaskan, penting bagi semua pihak untuk mendengarkan keluhan dan masukan dari masyarakat serta melakukan pemantauan secara rutin untuk memastikan kelancaran distribusi gas LPG 3 kg di seluruh wilayah Indonesia. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X