Krjogja.com - YOGYA - Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Malioboro City Regency, berniat melakukan aksi melepaskan 2000 balon berwarna hitam sebagai simbol keprihatinan. Mereka tak berhenti menuntut hak atas keabsahan kepemilikan unit apartemen yang telah dilunasi sejak belasan tahun silam.
Koordinator P3SRS Apartemen Malioboro City Regency, Edi Hardiyanto, mengatakan aksi digelar untuk meminta pertolongan Sri Sultan HB X, sebagai Raja Kraton Yogyakarta sekaligus Gubernur DIY. Mereka mengadukan nasib yang telah menjadi korban mafia pengembang.
"Kami akan memohon bantuan Sultan HB X, atas nasib yang kita alami selama belasan tahun. Kita berharap kasus apartemen Malioboro City bisa diselesaikan dengan diterbitkannya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Pertelaan, serta hak kepemilikan AJB SHM, kemudian fasilitas umum (fasum) harus segera diambilalih oleh pemerintah. Pemkab Sleman harus segera gerak cepat, dan mengundang semua instansi terkait," ungkap Edi, Rabu (19/3/2025).
Baca Juga: 6 Juta Pemudik Masuk, DIY Persiapkan Hal Ini untuk Antisipasi
Rencananya, kata Edi, aksi akan dimulai dari sekitar pukul 10.00 WIB dari Kawasan Tugu Pal Putih melewati rute MNC Bank - DPRD DIY - Kantor Gubernur Kepatihan dan finish di Pelataran Halaman Kraton Yogyakarta. Mereka menegaskan tak akan berhenti berjuang hingga hak didapatkan.
"Kami akan terus memperjuangkan hak kami. Aksi keprihatinan ini akan kami laksanakan karena sampai saat ini kami belum ada kepastian dan kejelasan," tambah Edi.
Baca Juga: TERAS Series Diputar Perdana, Ceritakan Kisah Hidup Pedagang Teras 2, Jadi Penanda Masa Malioboro
Dalam aksinya, para Korban Mafia Pengembang Inti Hosmed akan melakukan melepaskan 2000 balon keprihatinan dalam aksi Wadul Panembahan atau mengadu kepada Sultan. Mereka berharap bantuan Sultan agar bisa mendapatkan hak.
"Kami akan melepaskan dua ribu balon warna hitam ke udara sebagai simbol keprihatinan kami. Ini sebagai simbol rakyat kecil mengadukan nasib kepada raja atau Sultan," pungkas Edi. (Fxh)