Krjogja.com - YOGYA - Jogja Corruption Watch (JCW) akan melakukan pemantauan terkait dengan pelaksanaan ujian Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) bagi siswa/i tingkat SMP/MTs kelas IX di DIY. Pantauan akan dilakukan di sejumlah SMP di Kota Yogyakarta.
Pelaksanaan ASPD berlangsung selama tiga hari yakni mulai Senin (05/05/2025) hingga Rabu (7/05/2025) mendatang.
Baca Juga: Jemparingan Nguri-uri Budaya Luhur
Koordinator Deputi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba mengingatkan kepada peserta ujian ASPD termasuk pihak sekolah maupun pengawas ujian ASPD untuk tidak berbuat curang selama pelaksanaan ASPD berlangsung.
"Apabila ada yang terbukti melakukan kecurangan, maka dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan setempat dapat memberikan sanksi tegas. Bahkan tidak hanya sanksi dapat berupa administrasi tetapi perbuatan curang dapat diberikan sanksi pidana", tutur Kamba, Minggu, (04/05).
Kamba mengatakan, perlu adanya langkah mitigasi guna mencegah terjadinya kecurangan selama pelaksanaan ASPD berlangsung.
Baca Juga: Cara Mudah Akses Aplikasi Andal Taspen untuk Cairkan Gaji ke-13 Pensiunan PNS
"Selain itu pihak sekolah juga perlu mengantisipasi jika terjadi aliran listrik padam, maka perlu menyiapkan genset. Jaringan internet harus dipastikan tidak mengalami gangguan selama pelaksanaan ASPD berlangsung. Bagi siswa berkebutuhan khusus juga perlu dilayani sebagaimana mestinya", kata Kamba.
Kamba menambahkan, apabila masyarakat menemukan adanya kecurangan tentunya disertai dengan bukti-bukti yang dapat dapat dipertanggung jawabkan selama ASPD berlangsung, maka dapat melaporkannya ke pihak kepolisian atau dapat menyampaikan ke nomor WA 0821 3832 0677. (*-1)