“Dengan fasilitas yang telah disediakan, tidak ada lagi alasan bagi anggota dewan untuk tidak meningkatkan kinerjanya. Saya memang tidak bisa menekan langsung, tetapi lewat fraksi-fraksi, saya akan terus menyampaikan pentingnya peningkatan kinerja,” ujar Nuryadi.
Ia juga menegaskan bahwa gedung baru bukan untuk memonopoli kepentingan 55 anggota DPRD DIY saja. Gedung ini adalah rumah rakyat yang terbuka bagi siapa saja. Bahkan, untuk kegiatan demonstrasi dan penyampaian aspirasi masyarakat, lokasi baru dinilai lebih memadai, terbuka, dan tidak mengganggu aktivitas ekonomi seperti di Malioboro.
“Letaknya dekat dengan kompleks perkantoran dan Pemerintah Daerah. Komunikasi antara lembaga eksekutif dan legislatif tidak akan terhambat. Ruang pertemuan dan fasilitas rapat lebih luas dan representatif, sehingga dapat menampung tamu maupun kegiatan kelembagaan dengan lebih baik,” tambahnya.
Keberadaan gedung baru ini juga diharapkan dapat menjadi peluang bagi anggota dewan untuk lebih dekat dengan masyarakat. DPRD DIY perlu memposisikan diri bukan sebagai menara gading, melainkan sebagai rumah rakyat yang terbuka dan siap menyerap aspirasi masyarakat secara aktif.
Desember 2026 nanti, gedung ini akan selesai dibangun. Dengan demikian, agenda politik pengisian/penetapan pada tahun 2027 akan berlangsung di Gedung bari. Ini menjadi simbol bahwa peristiwa-peristiwa penting akan mulai bergeser dari Malioboro ke Jalan Kenari, tanpa menghilangkan nilai sejarah, namun justru memperpanjangnya di lokasi baru.
Nuryadi menutup dengan harapan agar pembangunan ini benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat DIY. "Gedung ini dibangun dengan dana yang tidak sedikit. Tapi saya tegaskan, gedung ini bukan milik pribadi 55 orang anggota dewan. Gedung ini adalah milik rakyat. Ruang-ruangnya bisa digunakan untuk rapat dengan eksekutif, dialog dengan masyarakat, dan kegiatan lainnya selama dikoordinasikan agar tidak bertabrakan jadwalnya. Kami ingin lebih terbuka dan siap menampung aspirasi secara lebih leluasa,” tegasnya.
Spesifikasi Gedung Baru DPRD DIY:
Luas Tapak Bangunan: 6.094 m²
Luas Total Bangunan: 27.040 m²
Tinggi Bangunan: 32 meter (5 lantai)
Fasilitas Utama:
Ruang Rapat Paripurna
Ruang Tunggu VIP
Ruang Rapat Gabungan Ketua dan Wakil Ketua DPRD
Ruang Transit Gubernur