Ojol Turun Ke Jalan, Tuntut 4 Hal

Photo Author
- Selasa, 20 Mei 2025 | 16:30 WIB
Para driver ojol menunjukkan rasa di depan DPRD DIY.  (Atiek WH)
Para driver ojol menunjukkan rasa di depan DPRD DIY. (Atiek WH)


Krjogja.com Yogya - ratusan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (20/5). Mereka berkumpul di satu titik untuk selanjutnya mengunjungi kantor pengelola penyedia layanan ojek online. Seperti Shopee, GoJek, Grab hingga Maxim.

Dengan pengawalan aparat keamanan, mereka mengelili sejumlah ruas jalan di Yogyakarta. Seperti simpang Tugu, Jalan Malioboro dan berakhir di titik nol kilometer.

Di depan gedung DPRD DIY, massa diterima oleh Wakil Ketua DPRD DIY Imam Taufik dan Wakil Ketua Komisi D Anton Prabu Semendawai. Ada empat tuntutan yang disampaikan mereka dalam aksi ini.

Baca Juga: Moody’s Pangkas Peringkat Utang Amerika Serikat

Kenaikan tarif antara penumpang roda dua, hadirnya regulasi makanan dan barang roda dua, adanya ketentuan tarif bersih angkutan sewa khusus roda empat dan menuntut kehadiran UU Transportasi Online Indonesia."Untuk tuntutan kedua, sering dijadikan celah bagi aplikator dengan mengambil tarif serendah-rendahnya. Contohnya untuk sekali order dengan tarif Rp 10 ribu, yang diterima driver itu hanya Rp 5.000," kata Kunto selaku perwakilan dari Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) DIY.

 

Mereka juga menuntut tarif bersih bagi kendaraan roda empat. Karena regulasi yang ada sekarang baru untuk roda dua. Untuk UU itu diharapkan bisa memberikan kesejahteraan bagi para pengemudi.

Wakil Ketua DPRD DIY Imam Taufik mengungkapkan, terkait ojol ini kewenangannya ada di pusat. Meski demikian dari bawah, juga tetap memperjuangkan dan mengambil alih pihak-pihak yang berkuasa."Kami juga bersama Pemda DIY juga akan mengundang pihak yang terkait untuk duduk bersama agar bisa membuat rumusan terbaik." katanya.

Menurut Wakil Ketua Komisi D DPRD DIY Anton Prabu Semendawai, dari DPR RI sudah mengagendakan rapat mendengar pendapat dengan penyedia aplikasi. Mengingat sebagian besar aplikator memang ada di pusat. “Sudah dijadwalkan besok (hari ini, red) dengan Komisi V DPR RI pukul 13.00 WIB. Kami tetap berjuang bersama-sama driver,” jelasnya. (Ah)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X