Podcast Insight Episode 4, SPSE: Pintu Digital Menuju Pengadaan Pemerintah yang Bersih dan Ramah UMKM

Photo Author
- Kamis, 12 Juni 2025 | 07:00 WIB
Podcast Insight episode 4 hadirkan dua sosok kunci: Raden Inoki, A.P., Anggota Komisi C DPRD DIY dan Gesit Wijaya Sadewa, S.E. (Istimewa)
Podcast Insight episode 4 hadirkan dua sosok kunci: Raden Inoki, A.P., Anggota Komisi C DPRD DIY dan Gesit Wijaya Sadewa, S.E. (Istimewa)

Krjogja.com - YOGYA - Dalam upaya menciptakan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang lebih akuntabel dan terbuka, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini semakin mengandalkan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

Isu ini menjadi bahasan utama Podcast Insight Episode 4 yang tayang di kanal YouTube KR TV, menghadirkan dua sosok kunci: Raden Inoki, A.P., Anggota Komisi C DPRD DIY dan Gesit Wijaya Sadewa, S.E., Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Pertama di lingkungan Pemda DIY.

"SPSE bukan sekadar alat bantu administratif," tegas Raden Inoki. "Ini adalah instrumen revolusioner yang mereformasi cara pemerintah membelanjakan uang rakyat."

Komisi C DPRD DIY melihat SPSE sebagai jawaban atas masalah klasik dalam pengadaan: lambatnya birokrasi dan potensi penyimpangan. Sistem ini memungkinkan proses pengadaan terdokumentasi secara digital sejak tahap perencanaan hingga pelaporan, memberikan ruang pengawasan yang lebih luas bagi legislatif dan masyarakat.

Gesit Wijaya menjelaskan bahwa SPSE saat ini sudah menjadi sistem utama di seluruh OPD DIY. "Dengan sistem ini, kami bisa memangkas waktu proses lelang dari berminggu-minggu menjadi hanya beberapa hari. Semua terdokumentasi otomatis, dan beban administratif jauh berkurang," ujarnya.

Ia juga menyoroti fitur unggulan SPSE, seperti e-Tendering dan e-Purchasing, yang memungkinkan proses berjalan lebih akurat dan transparan. Data dan dokumen dapat diakses publik secara terbuka melalui LPSE, mempersempit ruang praktik kecurangan.

Salah satu poin menarik adalah keberpihakan SPSE terhadap pelaku usaha kecil. "Dengan keterbukaan informasi, UMKM kini punya peluang lebih besar. Namun, kami akui, belum semua UMKM siap secara digital," kata Inoki.

Pemerintah dan DPRD disebut perlu berkolaborasi untuk mendorong pelatihan digital bagi pelaku usaha lokal agar mereka tidak tertinggal dalam kompetisi pengadaan digital.

Gesit menambahkan, "Kami sudah mulai membuka kelas pelatihan SPSE berbasis kebutuhan UMKM. Targetnya, UMKM bisa masuk ekosistem pengadaan tanpa merasa asing dengan sistemnya."

Tantangan dan Harapan

Meski transformasi digital ini menjanjikan, tantangan tetap ada. Dari kesiapan SDM di OPD, kendala teknis server, hingga resistensi budaya birokrasi lama. Namun baik legislatif maupun biro pengadaan optimistis: SPSE akan terus dikembangkan menuju sistem yang lebih adaptif, terbuka, dan modern.

“Ke depan, kami ingin SPSE bisa terintegrasi secara penuh dengan sistem perencanaan dan anggaran, sehingga tidak ada ruang ‘main mata’,” ujar Inoki.

Baik Inoki maupun Gesit sepakat bahwa keterlibatan masyarakat adalah elemen penting dalam pengawasan. “Masyarakat punya hak untuk tahu dan mengawasi. Kalau ada kejanggalan, bisa langsung dilaporkan lewat kanal pengaduan publik yang tersedia,” kata Gesit.

Podcast Insight Eps. 4 ini membuktikan bahwa digitalisasi bukan sekadar jargon, melainkan gerbang menuju pengadaan publik yang lebih bersih, efisien, dan adil untuk semua, termasuk pelaku usaha kecil. Dan SPSE adalah fondasinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

X