Simak Podcast Insight Episode 6, Saatnya Masyarakat Turun Tangan Menjaga Integritas Pengadaan Barang/Jasa

Photo Author
- Senin, 16 Juni 2025 | 07:00 WIB
Podcast Insight Episode 6 hadirkan  Bobi Setiawan Gunardi Martaman, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Muda, dan anggota Komisi C DPRD DIY, dengan Indria Sastrotomo sebagai host.  (Istimewa)
Podcast Insight Episode 6 hadirkan Bobi Setiawan Gunardi Martaman, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Muda, dan anggota Komisi C DPRD DIY, dengan Indria Sastrotomo sebagai host. (Istimewa)

Krjogja.com - YOGYA - Selasa 10 Juni 2025 menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat pengawasan publik terhadap proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Lewat Podcast Insight Episode 6 yang bertajuk “Peran Masyarakat dalam Pengawasan Pengadaan Barang/Jasa”, diskusi hangat antara legislatif dan eksekutif mengajak publik lebih berani bersuara dan bertindak.

Di tengah derasnya isu korupsi yang membelit sistem birokrasi Indonesia, data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbicara keras: pengadaan barang/jasa merupakan salah satu ladang basah korupsi terbesar kedua setelah gratifikasi. Angkanya mencapai 24,43% dari seluruh perkara korupsi yang ditangani KPK selama 20 tahun terakhir.

Namun, perlawanan terhadap praktik busuk ini tidak melulu harus datang dari aparat penegak hukum. Justru masyarakat punya posisi strategis sebagai mata dan telinga negara. Hal inilah yang dikupas dalam dialog berdurasi 60 menit bersama Bobi Setiawan Gunardi Martaman, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Muda, dan anggota Komisi C DPRD DIY, dengan Indria Sastrotomo sebagai host.

Sebagai pihak yang terjun langsung mengawasi anggaran dan pembangunan, Komisi C DPRD DIY menyatakan bahwa pengawasan internal di tubuh pemerintah belum cukup. Titik-titik rawan kerap muncul di fase perencanaan hingga pelaksanaan kontrak. Dari markup harga hingga "titipan vendor", semua bisa terjadi bila tak ada pengawasan dari luar.

“Masyarakat jangan hanya jadi penonton. Kita butuh partisipasi aktif, apalagi sekarang sudah era keterbukaan,” ungkap Bobi Setiawan. Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah, melalui sistem digital dan kanal aduan, seharusnya aktif membuka ruang bagi publik untuk mengawasi, melapor, dan menuntut transparansi.

Tabel Tindak Pidana Korupsi Penanganan Perkara (Ist)

Kanal Pengaduan: Ada, Tapi Dipakai?
Salah satu pokok bahasan menarik dalam podcast ini adalah tentang efektivitas kanal aduan masyarakat, seperti yang dikelola APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah). Masyarakat sebenarnya bisa menyampaikan aduan disertai bukti valid. Tapi faktanya, kanal ini masih jarang digunakan secara maksimal, baik karena ketidaktahuan publik maupun minimnya keberanian.

“Pengaduan itu jangan hanya jadi suara sumbang. Kalau disertai data dan bukti, Inspektorat akan menindaklanjuti secara formal,” jelas narasumber dari Biro PBJ DIY.

Diskusi juga menyoroti pentingnya evaluasi sistem pengadaan digital. Meskipun sudah lebih transparan secara teknis, kerentanan terhadap intervensi dan pengaturan pemenang tender masih membayangi.

Podcast ini mencoba mematahkan anggapan bahwa pengawasan hanya tugas DPRD, Inspektorat, atau KPK. Masyarakat, lewat komunitas, media sosial, bahkan grup RT/RW bisa berperan sebagai watchdog.

“Kalau masyarakat diam, korupsi akan tetap merajalela. Kalau masyarakat awas, sistem akan terjaga,” tegas anggota Komisi C dalam closing statement-nya.

Pemerintah daerah juga diimbau untuk membuat sistem pengaduan yang tidak hanya mudah diakses, tapi juga menjamin kerahasiaan dan keamanan pelapornya. Tidak semua orang punya keberanian jadi whistleblower di lingkungan yang rawan intimidasi.

Podcast Insight Episode 6 menandai bahwa upaya membangun tata kelola pengadaan barang/jasa yang bersih tak cukup hanya lewat aturan. Kuncinya adalah kolaborasi antara negara dan rakyat.

Bagi Anda yang ingin tahu bagaimana pengadaan dilakukan, bagaimana korupsi bisa dicegah dari hulunya, dan bagaimana suara Anda bisa berarti — episode ini wajib ditonton di YouTube Kedaulatan Rakyat TV.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

X