Krjogja.com - YOGYA - Dalam lanskap pembangunan daerah, pengadaan barang dan jasa bukan lagi sekadar proses administratif, tetapi telah menjadi alat strategis untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan merata.
Hal itu menjadi pembahasan utama dalam Podcast Insight Episode 7 bertajuk “Persiapan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”, yang ditayangkan di kanal YouTube Kedaulatan Rakyat TV pada Rabu, 18 Juni 2025.
Bertempat di Pusat Desain Industri Nasional Yogyakarta, episode berdurasi 60 menit ini menghadirkan dua narasumber utama: Suharno, S.E., anggota Komisi C DPRD DIY, dan Listiyan Heriyansyah, S.M., Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Pertama. Dipandu oleh host Tako Mintardja, perbincangan mengupas bagaimana persiapan pengadaan menjadi kunci utama dalam efektivitas pembangunan daerah.
Dalam diskusi, terungkap bahwa Pemerintah Daerah DIY melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa telah menegaskan pentingnya penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) sejak awal tahun anggaran.
Langkah ini memungkinkan publik, khususnya pelaku UMKM lokal, untuk mengakses informasi secara terbuka di platform SIRUP, sehingga mereka bisa mempersiapkan diri secara matang untuk mengikuti proses pengadaan.
"Pengadaan bukan hanya soal efisiensi belanja, tapi juga pemberdayaan ekonomi lokal," ujar Listiyan Heriyansyah. Ia menegaskan bahwa keterlibatan UMKM bukanlah slogan, melainkan komitmen nyata yang diwujudkan melalui keterbukaan informasi, pendampingan teknis, hingga peningkatan kapasitas pelaku usaha.
Komisi C: Sinkronisasi dan Pengawasan adalah Kunci
Dari sisi legislatif, Suharno menyoroti pentingnya sinkronisasi antara rencana kerja OPD dan perencanaan pengadaan.
Menurutnya, serapan anggaran yang rendah di awal tahun kerap disebabkan oleh lemahnya perencanaan pengadaan. Oleh karena itu, Komisi C DPRD aktif mendorong percepatan input RUP, serta pemanfaatan sistem e-procurement secara optimal.
“Efektivitas e-procurement bukan hanya soal sistemnya, tapi juga soal kesiapan SDM dan kemauan untuk transparan,” ujarnya. Ia juga menggarisbawahi pentingnya edukasi berkelanjutan bagi pelaku usaha agar tidak hanya siap bersaing, tetapi juga memahami regulasi dan prosedur secara menyeluruh.
Listiyan menjelaskan bahwa sebelum proses pengadaan dimulai, dilakukan rapat reviu dokumen yang bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian spesifikasi teknis, rencana anggaran, dan dokumen lainnya. Proses ini menjadi krusial agar pengadaan tidak bermasalah di tengah jalan, sekaligus menjadi filter awal untuk menegakkan akuntabilitas.
“Rapat reviu adalah momen untuk koreksi bersama, agar tidak ada lagi dokumen yang asal jadi,” tegasnya.
Salah satu benang merah dalam perbincangan adalah bagaimana pengadaan dapat menjadi jembatan pemerataan ekonomi, bukan hanya panggung untuk pemain besar. Pemerintah daerah dan DPRD sepakat bahwa keterlibatan UMKM harus diprioritaskan. Edukasi reguler, pelatihan penyusunan dokumen, hingga pendampingan bisnis menjadi bagian dari strategi keberpihakan yang dijalankan.
“Kalau ingin pertumbuhan ekonomi merata, kita harus pastikan UMKM bisa naik kelas lewat jalur pengadaan,” ucap Suharno.
Menuju Sistem Pengadaan yang Lebih Profesional
Podcast Insight Episode 7 tidak hanya menjadi ruang diskusi, tapi juga platform akuntabilitas publik. Kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan pelaku usaha lokal menjadi kunci dalam membangun sistem pengadaan yang profesional, efisien, dan berdaya saing tinggi.