Serap Aspirasi, Komisi A DPRD DIY Kunjungi Kecamatan Berbah Sleman, Eko Suwanto Apresiasi Ruang Bermain Anak

Photo Author
- Selasa, 1 Juli 2025 | 21:22 WIB
Eko Suwanto saat peninjauan (Foto Dokumen)
Eko Suwanto saat peninjauan (Foto Dokumen)

Sementara Yuni Satia Rahayu, anggota Komisi A DPRD DIY bertanya soal pelayanan KIA apakah maksimal dan masalah dispensasi nikah berkaitan dengan pengendalian pernikahan anak usia dini. Akhid Nuryati, anggota Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan bertanya soal ketersediaan sarana prasarana guna cetak KTP apakah memadai dan strategi pencapaian targetnya seperti apa

Berkaitan dengan pelayanan publik yang diberikan, Djaka Sumarsono, Penewu Berbah menjelaskan soal akses terbatas data kependudukan jadi satu perhatian. Pihaknya sudah memiliki program sweet seventeen, untuk pelayanan KTP bagi anak sekolah yang masuk usia 17. Hanya saja terkendala keterbatasan akses data

"Pembatasan akses data --kalau medsos bisa notice kenapa SIAK tidak bisa. Beri surat ke sekolah, kegiatan bina siswa kado 17 tahun proses sidik jari foto dll dengan satu jam jadi. Masalah lain yaitu soal dispensasi nikah, 3-4 tiap bulan," kata Djaka Sumarsono.

Selain masalah kependudukan, dilaporkan juga saat ini Kapanewon Berbah masih mengupayakan kembalinya tanah kas desa di persil 108 yang masih berproses dan kini masuk tahap penyidikan.

Persoalan data kependudukan yang bermasalah lain yaitu digunakan nya data pribadi oleh masyarakat untuk pinjol yang membebani.

"Mohon juga dukungan belum memiliki SMA Negeri, sudah ada lahan yang cek lokasi di Tanjung Kalitirto. Segera dapatkan palilah, siap kan anggaran untuk swakelola, pelaksanaan pada tahun ini. Sudah ajukan 15 tahun lebih, semoga bisa segera terwujud sekolah SMA N di Berbah," kata Djaka Sumarsono.(*) 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Primaswolo Sudjono

Tags

Rekomendasi

Terkini

X