Krjogja.com - YOGYA - Sanitasi bukan lagi sekadar urusan teknis, tapi hak dasar manusia yang menyentuh kualitas hidup.
Dalam episode ke-6 Podcast Sapa Infrastruktur bertajuk “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Mewujudkan Sanitasi Berkelanjutan di Daerah Istimewa Yogyakarta”, perbincangan mendalam seputar strategi pembangunan sanitasi yang aman, layak, dan berkelanjutan di DIY diangkat ke permukaan.
Baca Juga: Sultan Hamengku Buwono X Ada Tiga Yang Harus Diteladani Dari Pangeran Diponegoro
Diselenggarakan Selasa, 22 Juli 2025 pukul 14.30 WIB di Pusat Desain Industri Nasional Yogyakarta, podcast ini menghadirkan tiga narasumber kunci dari lintas lembaga: Amir Syarifudin (Komisi C DPRD DIY), Azibi Taufik Jauhari, S.T., M.Sc. (Kasie Pelaksana Wilayah II BPPW DIY), dan Rosdiana Puji Lestari, ST, M.Eng. (Plt. Kepala Biro PIWP2 Setda DIY). Diskusi dipandu oleh host Artika Amelia dan ditayangkan melalui YouTube Kedaulatan Rakyat TV.
Seiring dengan diberlakukannya UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan sanitasi menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah pusat menetapkan standar dan kebijakan nasional, sementara pelaksanaan berada di tangan pemerintah daerah.
DIY, sebagai provinsi yang adaptif dan progresif, telah menerbitkan Peraturan Gubernur DIY No. 40 Tahun 2024 tentang Roadmap Sanitasi DIY 2024–2027—sebuah langkah strategis yang menjadi sorotan dalam podcast ini.
Baca Juga: Bukan Cuma Main Game: Remaja DIY Diajak Melek Bahaya Gadget di Era Digital
“Roadmap ini bukan sekadar dokumen. Ia menjadi panduan arah, dari perencanaan hingga pengawasan, agar layanan sanitasi bisa dirasakan merata oleh masyarakat DIY,” ujar Rosdiana dari Biro PIWP2.
Meski komitmen politik sudah kuat, pelaksanaan di lapangan tak lepas dari tantangan. Mulai dari keterbatasan dana pembangunan SPALD (Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik), belum meratanya kesadaran masyarakat soal sanitasi aman, hingga koordinasi lintas sektor yang belum optimal.
Azibi Taufik dari BPPW DIY menekankan pentingnya peran pemerintah pusat dalam hal teknis dan pembiayaan.
“Kami tidak hanya membangun infrastruktur, tapi juga mendampingi daerah dalam hal pembinaan teknis dan sinkronisasi kebijakan,” jelasnya.
Ia juga mengangkat sejumlah program unggulan dan praktik baik yang telah diterapkan, termasuk dukungan terhadap kabupaten/kota dalam mencapai target nasional sanitasi 2030.
Dalam sesi legislatif, Amir Syarifudin menyampaikan bagaimana Komisi C DPRD DIY terus mendorong penguatan alokasi anggaran untuk sektor sanitasi, termasuk pengawasan atas implementasi program.
“Penganggaran tidak boleh berhenti di atas kertas. Kami pastikan pengelolaan sanitasi berjalan, terukur, dan berdampak pada masyarakat,” ujarnya.