Literasi Digital Masih Rendah, Rawan Terjadi Disinformasi dan Hoax

Photo Author
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 13:00 WIB
Para narasumber seminar literasi digital yang diselenggarakan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kementerian Koordinator Bidang Politik Dan Keamanan. (Saifullah Nur Ichwan)
Para narasumber seminar literasi digital yang diselenggarakan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kementerian Koordinator Bidang Politik Dan Keamanan. (Saifullah Nur Ichwan)

Krjogja.com - YOGYA - Indeks literasi digital Indonesia masih tergolong rendah, khususnya dalam aspek keamanan digital dan etika bermedia. Rendahnya literasi digital membuka celah semakin besarnya risiko paparan disinformasi dan hoaks.

Hal ini menjadi perhatian serius karena literasi digital berhubungan langsung dengan ketahanan informasi nasional, kualitas demokrasi, serta stabilitas politik dan keamanan negara.

Baca Juga: Roadshow KPU ke Parpol Bahas Isu Penting Pemilu 2029

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kementerian Koordinator Bidang Politik Dan Keamanan Republik Indonesia Eko Dono Indarto menjelaskan, rendahnya kesadaran publik terhadap jejak digital, ancaman siber, serta dampak sosial dari penyebaran informasi yang tidak akurat semakin memperburuk situasi.

Berdasarkan Survei Status Literasi Digital oleh Kementerian Kominfo tahun 2022, Indeks Literasi Digital Nasional baru mencapai 3,54 dari skala 5, yang berarti masih berada pada kategori sedang.

“Sedangkan hasil pengukuran Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) yang dilakukan oleh Kementerian Komdigi pada tahun 2024, menunjukkan skor 43,34 dari skala 100. Angka ini mencerminkan masih terbatasnya kemampuan masyarakat dalam memahami, memverifikasi, dan menggunakan informasi digital secara kritis dan bertanggung jawab,” kata Eko Dono dalam Seminar Nasional Literasi Digital untuk Indonesia Cerdas Menghadapi Tantangan Disinformasi di era post-truth, Kamis (28/8).

Baca Juga: Penting Peran PTS Bagi Ekosistem Pendidikan Tinggi Nasional

Dalam acara teranyar juga menghadirkan narasumber lainnya, Bambang Tri Santoso selaku Ketua Tim Literasi Digital Segmen Pemerintahan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Novi Kurnia MSi MA PhD selaku Dosen Departemen Ilmu Komunikasi FISIPOL UGM, AKP Jhehan Septiano Borti Leksono SPd MH selaku Kasubnit 4 Subdit III Dittipidsiber Bareskrim Polri, Septiaji Eko Nugroho selaku Ketua Presidium Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) dan Benyamin Immanuel Silalahi selaku Peneliti dari Center for Digital Society (CfDS) Fisipol UGM.

Menurutnya, indikator ini bukan hanya angka, melainkan cerminan tantangan bangsa. Rendahnya literasi digital membuka celah semakin besarnya risiko paparan disinformasi dan hoaks.

“Bagi Kemenko Polkam, hal ini menjadi perhatian serius karena literasi digital berhubungan langsung dengan ketahanan informasi nasional, kualitas demokrasi, serta stabilitas politik dan keamanan negara,” terangnya.

Untuk itu pihaknya mengajak seluruh jajaran pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, komunitas, dan sektor swasta untuk memperkuat kemitraan strategis dalam pengembangan literasi digital. Bangun kolaborasi yang nyata, agar ekosistem digital di Indonesia dapat lebih aman, inklusif, dan bertanggung jawab.

“Kemudian tingkatkan kesadaran kritis masyarakat dalam memanfaatkan ruang digital. Literasi digital tidak cukup hanya soal teknis, tetapi juga mencakup pemahaman tentang etika bermedia, verifikasi informasi, serta perlindungan data pribadi. Edukasi digital harus menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan dan generasi muda yang menjadi pengguna internet terbesar,” ujarnya.

Selanjutnya, pihaknya mengimbau kepada para pemangku kepentingan untuk menjadikan literasi digital sebagai agenda prioritas nasional. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam RPJMN 2025–2029, yaitu memperkuat ketahanan masyarakat dari ancaman disinformasi.

“Kami meminta agar seluruh unsur masyarakat bersama-sama membangun budaya digital yang sehat dan produktif. Ini mencakup keterbukaan dalam berbagi informasi, sikap kritis terhadap konten yang beredar, serta komitmen untuk menggunakan media digital sebagai sarana edukasi, pemberdayaan, dan penguatan demokrasi,” imbuhnya. (Sni).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

X