Perkuat Perlindungan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Beri Santunan di Ajang Local Wonder

Photo Author
- Jumat, 19 September 2025 | 09:50 WIB
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Rudi Susanto (kiri) menyerahkan santunan kepada ahli waris.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Rudi Susanto (kiri) menyerahkan santunan kepada ahli waris.

KRjogja.com - YOGYA - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Yogyakarta turut berpartisipasi dalam kegiatan Local Wonder 2025 yang digelar di Atrium Ambarukmo Plaza, Sleman. Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Dinas Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Yogyakarta, ini menjadi ajang untuk mendorong tumbuhnya potensi usaha lokal sekaligus memperkuat sinergi antara pelaku usaha dan pemangku kepentingan.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta juga menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja. Melalui Kepala Kantor Cabang, Rudi Susanto, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan Santunan Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Beasiswa dengan total manfaat sebesar Rp 208.069.410 kepada ahli waris peserta, Windarti dari Pandan Leaf Bakery & Cake Shop.

Baca Juga: Dalam Penegakan Hukum Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Sebaiknya Fokus Penanganan Pelanggaran Administrasi

Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko sosial ekonomi.

“BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya hadir dalam memberikan perlindungan kepada pekerja aktif, tetapi juga memastikan bahwa ahli waris tetap mendapatkan haknya saat risiko terjadi. Dengan santunan ini, kami berharap dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta mendukung keberlanjutan pendidikan anak melalui program beasiswa,” ujar Rudi Susanto, Kamis (18/9/2025).

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga mengimbau peserta untuk memanfaatkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Melalui aplikasi ini, peserta dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan seperti pengecekan saldo JHT, klaim manfaat, pembaruan data, hingga informasi kepesertaan tanpa harus datang ke kantor cabang.

Baca Juga: Tersangka Korupsi Masjid Agung Karanganyar Kembalikan Uang Rp100 juta

BPJS Ketenagakerjaan juga mengingatkan seluruh peserta untuk waspada terhadap calo. Segala proses layanan, termasuk klaim manfaat, tidak dipungut biaya apapun. Peserta dihimbau untuk mengurus sendiri melalui kanal resmi seperti kantor cabang, website resmi, maupun aplikasi JMO.

Melalui momentum ini, BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik dan melindungi seluruh pekerja di Yogyakarta agar dapat bekerja dengan tenang dan sejahtera.(Ira)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

X