FPPP Harapkan Semua Aspek Kebudayaan Terkomodir

Photo Author
- Kamis, 16 Oktober 2025 | 19:05 WIB

Krjogja.com - YOGYA - Baik eksekutif maupun legislatif di Kota Yogya memiliki pandangan sama akan pentingnya regulasi terkait pengelolaan kebudayaan. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Yogya bahkan berharap semua aspek kebudayaan dapat terakomodir melalui regulasi di tingkat daerah tersebut.

Juru bicara Fraksi PPP DPRD Kota Yogya Taufiq Setiawan, menilai raperda terkait pengelolaan kebudayaan yang tengah dibahas diharapkan dapat menjadi suatu pedoman hukum dalam menjawab tantangan perkembangan zaman dan modernisasi.

"Apabila tidak ada aturan yang mengatur mengenai pengelolaan kebudayaan dikhawatirkan dapat mengancam hilangnya atau tergerusnya suatu kebudayaan lokal sebagai suatu kultur budaya yang menjadi ciri khas di Kota Yogya. Mengingat Kota Yogya sebagai kota pelajar, budaya dan pariwisata yang memiliki kebudayaan cukup kuat sebagai dasar fundamental sebagai pembentukan arah kemajuan pembangunan dalam masyarakat," urainya.

Oleh karena itu pansus yang sudah terbentuk diharapkan mampu untuk membuat, merancang dan melahirkan suatu aturan hukum yang mengakomodir seluruh aspek kebudayaan di Kota Yogya. Tidak hanya terbatas pada kebudayaan secara fisik namun juga harus mampu mengakomodir aspek-aspek budaya non fisik seperti pembentukan karakter berbudi luhur pada generasi muda melalui pendidikan berbasis budaya.

Hal ini agar mampu menjaga generasi muda Yogyakarta tidak kehilangan jati dirinya sebagai penerus bangsa dengan ciri khas budaya dengan adat ketimuran yang memiliki budi pekerti luhur.
Selain itu generasi muda berkarakter budaya ini akan tetap ada dan selalu terjaga eksistensinya. Ke depan generasi muda yang merasa memiliki dan selalu menjaga adat serta budayanya diharapkan memiliki kemampuan untuk membangun, meningkatkan, dan mempertahankan budaya serta jati diri masyarakat Kota Yogya sebagai kota budaya dan pendidikan.

"Adanya suatu regulasi peraturan untuk generasi muda Yogyakarta harus diperhatikan mengingat Kota Yogya sebagai salah satu barometer pusat budaya dan pendidikan nasional," imbuh Taufiq.

Selain itu, Fraksi PPP mendorong agar raperda tentang pengelolaan kebudayaan konsisten dan berfokus pada pelestarian nilai luhur dan warisan budaya. Kemudian juga pengembangan budaya sebagai aset untuk kesejahteraan masyarakat, serta penguatan ketahanan budaya lokal terhadap pengaruh globalisasi.

Hal tersebut harus dapat mengakomodir serta melibatkan upaya-upaya konservasi fisik dan non fisik, pendidikan karakter, serta penggunaan kebudayaan sebagai modal pembangunan. "Kami memiliki masukan agar kawasan cagar budaya yang ada di Kota Yogya juga dapat dimaksimalkan sebagai salah satu sumber ekonomi dan identitas Kota Yogya," tandasnya.

Terkait optimalisasi kawasan cagar budaya, Fraksi PPP berharap ada upaya pelestarian dan pengembangan secara maksimal. Upaya ini mencakup perlindungan benda budaya (cagar budaya) di lokasi aslinya dan pelestarian budaya tak benda seperti tradisi, kesenian, dan nilai-nilai luhur. Contohnya adalah pelestarian situs Keraton Mataram Islam dan tradisinya.

Kemudian juga perlu adanya penguatan ketahanan budaya. Ini agar mampu memfilterisasi dari pengaruh budaya asing yang kurang sesuai dengan adat budaya ketimuran dan menjaga kearifan lokal sebagai basis pertahanan budaya, terutama dengan adanya penetapan Sumbu Filosofi sebagai Warisan Dunia UNESCO.

"Pengelolaan cagar budaya juga dimaksudkan agar situs dan bangunan cagar budaya (KCB) sebagai aset strategis untuk kesejahteraan masyarakat, potensi ekonomi (pendapatan asli daerah), dan penguat identitas Kota Yogya," tandas Taufiq.

Hal yang tidak kalah penting ialah pendidikan karakter. Berupa penanaman akhlak, budi pekerti dan karakter luhur pada generasi muda melalui pendidikan berbasis budaya. Itu semua, imbuh Taufiq, membutuhkan regulasi yang jelas untuk memayungi pengelolaan kebudayaan, dengan pengaturan kewenangan antar lembaga untuk menghindari tumpang tindih peraturan hokum yang dapat mengakibatkan ambigu aturan hukum.
Oleh karena itu sebagai bentuk penguatan koordinasi dari semua lini, Fraksi PPP mengharapkan pembahasan Raperda Pengelolaan Kebudayaan dapat melibatkan berbagai pihak, seperti akademisi, komunitas, pelaku seni, dan masyarakat secara umum.

Dengan melibatkan banyak pihak yang berpartisipasi diharapkan dapat memperkuat ekosistem perkembangan dan ketahanan budaya lokal. "Sehingga visi dan misi pembangunan Kota Yogya yang berbasis budaya, menjaga, mengembangkan dan melestarikan nilai-nilai budaya, dan warisan budaya Kota Yogya dapat terwujud secara maksimal," urainya.

Melalui tanggapan tersebut Fraksi PPP menegaskan bahwa raperda ini bukan hanya sekadar bentuk keberpihakan politik, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional kita sebagai penyelenggara pemerintahan daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

X