Komisi D Gigih Perjuangkan Nasib Kader Posyandu

Photo Author
- Jumat, 31 Oktober 2025 | 08:52 WIB
 Jajaran Komisi D DPRD Kota Yogyakarta menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan.  (Ardhi Wahdan)
Jajaran Komisi D DPRD Kota Yogyakarta menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan. (Ardhi Wahdan)

Krjogja.com - YOGYA - Jajaran Komisi D DPRD Kota Yogyakarta sangat gigih dalam memperjuangkan nasib para kader pos pelayanan terpadu (posyandu) yang tersebar di wilayah. Tidak hanya melalui regulasi yang sudah terbentuk melainkan juga hingga teknis pembahasan bersama mitra kerja. Salah satunya dalam rapat kerja anggaran untuk RAPBD 2026 bersama unsur Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta.

Rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Darini tersebut berjalan cukup dinamis. Ini karena pengabdian yang dilakukan oleh kader posyandu di wilayah seakan kurang dihargai oleh eksekutif. Terutama berkaitan honorarium atau uang transport yang tak kunjung direalisasikan.


Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Choliq Nugroho Aji, menyebut secara kelembagaan posyandu sudah setara dengan struktur Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK). Itu tidak hanya diatur dalam Permendagri 18/2018 melainkan telah dipayungi peraturan daerah (perda). Sehingga keberadaannya selaras dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), pengurus kampung, RT, RW, Karangtaruna dan lainnya.

Baca Juga: 2.500 Kasus Kecelakaan Kerja per Hari, Fokus Bangun Budaya K3 Nasional

"Untuk LKK yang lain alokasi anggaran seperti honorarium sudah teranggarkan. Tetapi mengapa posyandu ini seolah dianaktirikan, padahal kiprahnya di masyarakat sudah tidak diragukan," tandasnya.

Senada juga disampaikan oleh anggota Komisi D lainnya, Tri Waluko Widodo. Menurutnya, ia pernah mencecar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terkait hal tersebut. Akan tetapi hingga saat ini belum bisa dipastikan kapan para kader posyandu bisa mendapatkan apresiasi atas pengabdian yang dilakukan selama ini. "Dari Bappeda katanya masih dilakukan kajian. Tapi sampai kapan kajian itu dituntaskan. Padahal dari aspek kelembagaan tidak ada persoalan, begitu pula terhadap besaran honor yang bisa mengacu pada standar harga barang dan jasa pemerintah (SHBJ). Memang saat ini terjadi efisiensi, namun harus dipertimbangkan betul karena LKK yang lain juga ada," urainya.

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Solihul Hadi pun mencoba menengahi dinamika tersebut. Dirinya menilai, untuk mencari kader posyandu sebenarnya bukan perkara mudah seiring pengabdian yang harus dilakukan. Di sisi lain, operasional posyandu terkadang juga menjadi kendala karena dukungan anggaran masih belum memadai. Padahal peran posyandu cukup vital dalam mendukung ketugasan Dinas Kesehatan dalam hal melaksanakan program-program pembangunan, khususnya di bidang kesehatan. "Bagaimana mungkin kasus stunting bisa optimal ditangani tanpa peran dari posyandu. Begitu juga soal deteksi dini kesehatan. Apalagi saat ini ditambahi lagi dengan ILP atau posyandu Integrasi Layanan Primer," katanya.

ILP posyandu tersebut merupakan program pemerintah yang mengubah posyandu dari layanan terbatas untuk ibu dan balita menjadi layanan kesehatan terpadu untuk seluruh siklus hidup, mulai dari bayi hingga lansia. Tujuannya adalah untuk mendekatkan layanan kesehatan primer kepada masyarakat, mencakup skrining kesehatan, edukasi, konseling, dan pemeriksaan dasar seperti tekanan darah dan gula darah.

Oleh karena itu dirinya mendesak Bappeda untuk memastikan kapan kajian itu dituntaskan. Setidaknya, masyarakat harus mendapatkan kepastian atas hak yang sudah sepatutnya diterima. "Kalau ada kajian, itu sampai kapan harus jelas karena ini adalah hak masyarakat," tegasnya.

Terkait honorarium bagi kader posyandu, Dinas Kesehatan sebenarnya sudah mengalokasikan sejak perubahan anggaran tahun ini maupun pada tahun depan. Akan tetapi itu masih sebatas ILP posyandu, dan tiap kelurahan hanya dua orang kader. Sehingga belum semua kader posyandu di wilayah mampu terakomodir. (Dhi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X