KRjogja.com - SLEMAN - Isu keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Indonesia kini berada pada titik yang mengkhawatirkan. Data terbaru BPJS Ketenagakerjaan mencatat, setiap hari terjadi sekitar 2.500 kasus kecelakaan kerja, dengan rata-rata 30 pekerja meninggal dunia.
Deputi Bidang Operasional dan Kanal Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Isnavodiar Jatmiko (Iko), mengungkap fakta tersebut dalam konferensi pers di Hotel Hyatt Yogyakarta, Selasa (28/10/2025).
Menurutnya, perhatian terhadap pekerja di Indonesia harus mengalami pergeseran paradigma. Jika selama ini fokus utama hanya pada upah dan status, kini keselamatan kerja harus menjadi prioritas utama.
“Kasus kecelakaan kerja mencapai 2.500 per hari, dan 30 orang di antaranya meninggal. Layanan kuratif tetap kita jalankan, tapi budaya keselamatan belum terbentuk. Karena itu, kami fokus pada edukasi lingkungan kerja yang baik, cara kerja aman, dan penggunaan alat pelindung diri (APD) yang tepat,” jelas Iko.
Baca Juga: Bank Jateng Resmikan KCP Bantul, Fokus Dukung UMKM, Perkuat Sinergi Ekonomi DIY
Dalam tiga tahun terakhir, angka kecelakaan kerja terus meningkat. Jawa Tengah dan DIY menempati posisi ketiga kasus tertinggi di Indonesia setelah Jawa Barat dan Jawa Timur.
Dari total kasus tersebut, sekitar 70 persen tergolong ringan, seperti tertusuk jarum di rumah sakit. Meski tampak sepele, kasus-kasus ini bisa berdampak serius terhadap kesehatan pekerja akibat risiko kontaminasi.
“Kalau yang fatal memang langsung jadi perhatian publik, tapi kasus ringan justru paling banyak. Dampaknya besar karena menurunkan produktivitas,” ujar Iko.
Untuk menekan angka kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan kini menjalankan tiga strategi utama yang melibatkan pemerintah daerah (Pemda) dan rumah sakit.
Baca Juga: Di Tengah Lanskap Bisnis yang Semakin Menantang, J Trust Bank Pertahankan Kinerja Positif
Pemda dinilai memiliki peran strategis karena bisa menjangkau masyarakat hingga tingkat desa. Sinergi juga dilakukan dengan BPJS Kesehatan, agar pasien yang datang ke rumah sakit bisa langsung diidentifikasi apakah mengalami kecelakaan kerja atau bukan.
“Sudah 90 persen rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan juga bergabung dengan kami. Sisanya 10 persen sedang dalam proses. Targetnya semua rumah sakit akan terintegrasi,” imbuh Iko.
BPJS Ketenagakerjaan juga menugaskan case manager untuk mengedukasi perusahaan mengenai K3 sekaligus memetakan risiko industri.
Selain memberikan perlindungan kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan turut menjaga stabilitas ekonomi keluarga pekerja. Setiap tahun, sekitar 80 ribu peserta meninggal dunia, dan santunan sebesar Rp3,2 triliun disalurkan kepada ahli waris.