Krjogja.com – YOGYA — Upaya menekan angka stunting di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak bisa hanya mengandalkan program pemerintah. Peran keluarga, terutama kepala keluarga, menjadi faktor penentu keberhasilan. Tanpa kesadaran bersama, bantuan yang telah disiapkan negara berpotensi tidak tepat sasaran dan gagal memenuhi kebutuhan gizi anak.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menegaskan bahwa egoisme dalam keluarga harus disingkirkan jika ingin serius mengatasi stunting. Menurutnya, masih ditemukan kasus di mana bantuan yang seharusnya digunakan untuk pemenuhan gizi anak justru dialihkan untuk kepentingan lain oleh kepala keluarga.
Ia mencontohkan, keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas telah menerima bantuan penanganan stunting, baik berupa uang tunai maupun bahan makanan. Namun dalam praktiknya, bantuan tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk tumbuh kembang anak, melainkan dipakai memenuhi kebutuhan pribadi kepala keluarga.
Baca Juga: Eko Suwanto Ajak Warga & Wisatawan Menikmati Wayang Kulit Lakon Kangsa Adu Jago, Apa Maknanya?
“Bantuan itu tujuannya jelas, untuk anak. Kalau kemudian dana atau bahan pangan justru digunakan untuk hal-hal lain, seperti merokok, ini akan sangat merugikan keluarga itu sendiri,” ujar Eko. Ia menekankan bahwa sikap tersebut dapat menghambat pertumbuhan anak dan memperpanjang masalah stunting.
Menurut Eko, penanganan stunting harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga. Kesadaran orang tua terhadap pentingnya gizi seimbang, pola asuh yang tepat, serta pemanfaatan bantuan secara bertanggung jawab menjadi pondasi utama dalam membangun generasi yang sehat dan berkualitas.
Selain keluarga, lingkungan tempat anak tumbuh juga memiliki peran penting. Dukungan kader kesehatan, pengurus kampung, hingga perangkat kelurahan diperlukan untuk memastikan program penanganan stunting berjalan efektif dan benar-benar menyentuh sasaran.
Eko Suwanto juga mengungkapkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat upaya percepatan penanganan stunting melalui kebijakan anggaran. Dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026, telah disepakati alokasi Rp100 juta untuk setiap kelurahan di Kota Yogyakarta.
Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp4,5 miliar dan akan digunakan sepenuhnya untuk penanganan stunting. “Bismillah, tahun 2026 kita alokasikan Rp100 juta per kelurahan. Anggaran ini 100 persen untuk mengatasi stunting, mulai dari penyediaan makanan sehat bagi balita, ibu hamil, hingga calon pengantin yang membutuhkan perhatian khusus,” pungkas Eko. (*)