YOGYA, KRJOGJA.com - KPK menyatakan sedang menyidik kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2016-2017. Langkah KPK mendapat dukungan untuk menguak tuntas kasus tersebut dan mengungkap para tersangka di balik proyek senilai lebih dari Rp 80 miliar itu.
Jogja Corruption Watch (JCW) melalui aktivisnya, Baharuddin Kamba, menyatakan dukungan pada pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut. JCW menurut Baharuddin mendukung pula agar KPK menyampaikan secara terbuka siapa tersangka di balik kasus korupsi itu.
“KPK menyatakan akan mengumumkan penetapan tersangka setelah dilakukan penangkapan dan penahanan. Terkait dengan KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pada pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta dengan pagu anggaran 2016 senilai Rp 41. 285.640.000 dan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 41.277.706.000 serta APBD tahun 2017 dengan pagu anggaran 44. 552. 135.000 dan HPS senilai Rp. 44.552.083.000. JCW mendukung KPK untuk menuntaskan proses hukum atas kasus dugaan korupsi pada pembangunan proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Siapa pun yang terlibat harus diproses hukum secara adil dan transparan, jangan ada yang ditutupi,†ungkap Baharuddin pada wartawan.
Sebelumnya menurut Baharuddin, pada pertengahan Desember 2018 Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutus adanya persekongkolan baik secara horizontal di antara enam perseroan yang mengikuti lelang total pagu Rp 85,845 miliar pada lelang proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Tak hanya itu, terkuak pula patgulipat secara vertikal dengan pejabat pembuat komitmen Kepala Balai Pemuda dan Olahraga saat itu.
“Dengan KPK saat ini tengah melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi pada pembanguan Stadion Mandala Krida Yogyakarta tahun anggaran 2016 - 2017 membuktikan bahwa DIY bukan lagi daerah 'istimewa' yang selama ini dianggap 'steril' dari penindakan KPK. Hal ini juga sebagai terapi kejut atau shock terapi kepada ASN maupun tender proyek untuk tidak bermain-main atau melakukan persekongkolan jahat atas sebuah proyek,†tandas dia.
JCW pun berharap KPK tak lagi segan masuk ke wilayah DIY untuk mengungkap kasus yang diduga terjadi. “Semoga KPK tidak 'masuk angin' dalam penuntasan kasus ini, kami mendukung langkah pengusutan ini,†tandas dia. (Fxh)