yogyakarta

Hadapi Bonus Demografi 2035, DPD Forlat Vokasi DIY Percepat Digitalisasi

Kamis, 3 Agustus 2023 | 14:40 WIB
Ketua Forlat DPD DIY Hersona Bangun (kanan) menerima pataka usai pelantikan

Krjogja.com - YOGYA - DPD Forum Pelatihan (Forlat) Vokasi Propinsi DIY akan meningkatkan kualitas Lembaga Pendidikan Kerja (LPK) yang ada guna menciptakan SDM yang siap kerja dan mempercepat digitalisasi dalam kepengurusan 2023-2028.


"Kami akan langsung berkoorinasi dengan DPD Forlat Vokasi di kabupaten/kota dan siap menjawab tantangan industri 4.0. Termasuk menghadapai bonus demografi di tahun 2035 nanti dengan mempercepat integrasi digital dengan instansi dan mitra kerja," kata Ketua Forlat DPD DIY Hersona Bangun usai pelantikan pengurus periode 2023-2026 di Yogyakarta, Kamis (4/8).


Hersona mengatakan DPD Forlat DIY akan mengadakan pelatihan dalam reangka menciptakan pekerja yang mandiri, SDM siap kerja dan mampu bersaing di era global. Karena itu, pihaknya akan mengadakan pertemuan virtual menganai tantangan LPK di era industrialisasi 4.0. "Sebagaimana diungkapkan Bapak Kepala Dinas, LPK akan menghadapi tantangan seperti peningkatan kompetensi hingga sertifikasi. Mudah-mudahan DPD Forlat DIY menjadi organisasi modern yang mampu mendorong kesejahteraan masyarakat DIY," ungkap Hersona sembari menyebut ada 24 LPK yang tergabung dalam DPD Forlat DIY seperti bidang perpajakan, administrasi hingga rias pengantin.


Hersona mengatakan dengan digitalisasi DPD Forlat DIY juga berharap mampu mengintegrasi sistem dan program yang dicanangkan pemerintah dalam rangka pengentasan penganggueran dan kemiskinan." Kami juga mengajak LPK lain yang ada di DIY untuk bergabung dan menyiapkan SDM handal dan berkualitas," tandasnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Propinsi DIY Aria Nugrahadi menjelaskan bonus demografi yang akan terjadi di tahun 2035 menjadi peluang sekaligus tantangan. Pada saat ini, usia produktif di Indonesia, termasuk Yogyakarta mencapai puncaknya dan menjadi syarat peralihan menjadi negara maju. Karena itu dibutuhkan LPK berkualitas guna menyediakan SDM berkomompetensi agar bisa bersaing secara global.


"Pemerintah tidak bisa sendirian dan sesuai dengan Perpres Nomor 68 dibutuhkan mitra lain seperti LPK untuk menyediakan SDM berkuakitas. Hal itu menjadi suatu keniscayaan. Kami juga mengingatkan struktur lapangan usaha di Propinsi DIY masih didominasi pertanian, perdagangan dan induistri kecil. DIY juga bukan sebagai penyedia tenaga kerja nasipnal dan internasional, sehingga LPK harus cermat dalam memilih jalur pelatihan dengan potensi yang ada itu," tegasnya. (*)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB