yogyakarta

Penetapan Tersangka Pergola Sah, Praperadilan Ditolak

Rabu, 27 Juli 2016 | 21:44 WIB

Penyitaan, lanjut Anton, juga tidak melampirkan bukti persetujuan dari Ketua PN Yogyakarta, "Tak pantas bila termohon menetapkan para pemohon sebagai tersangka," tegas Anton.  (*-2)

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB