yogyakarta

Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana: Penyelesaian Sampah di DIY Tak Perlu Lama

Jumat, 25 Agustus 2023 | 07:37 WIB
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana

Krjogja.com - BERLARUT-LARUTNYA persoalan sampah tidak bisa dibiarkan. Apalagi persoalan tersebut telah mengganggu citra Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai daerah yang bertebaran destinasi wisata. Jika tidak diselesaikan segera, dikhawatirkan akan menimbulkan persepsi tidak bagus ketika akan mengunjungi Yogyakarta.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY sangat berharap persoalan sampah ini bisa diselesaikan segera oleh Pemda DIY bersama Pemda Kabupaten/Kota se-DIY. Sehingga citra Yogyakarta yang nyaman dapat terjaga.

Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengharapkan agar persoalan sampah ini bisa diselesaikan dalam tahun ini. Pendistribusikan kewenangan pengelolaan sampah ke kabupaten/kota di DIY sudah dimulai. Dan diharapkan, langkah lanjutan untuk memusnahkan sampah dari tingkat bawah lebih dulu bisa dijalankan.

Tidak bisa lagi seluruh sampah di DIY, khususnya dari Bantul, Sleman dan Kota Yogyakarta dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan Bantul. Selain volume sampah yang sudah terlalu besar, juga tidak efisien dan menimbulkan persoalan di masyarakat sekitar Piyungan.

Baca Juga: Warga Selokaton Terdampak TPS Sampah Blokade Jalan Dusun

Menurut Huda Tri Yudiana adanya TPST Piyungan itu merupakan kebijakan 30 tahun lalu, di mana saat itu mungkin tepat. Sampah dari Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta dikirim ke tempat tersebut. Kemudian sampah tersebut ditumpuk dan selanjutnya ditutup tanah. Cara seperti ini disebut sistem sanitary landfill. Sistem ini dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi yang cekung, memadatkannya, dan kemudian menimbunnya dengan tanah.

Cara tersebut lama-lama menjadi kebiasaan hingga berpuluh tahun, dengan membawa seluruh sampah ke TPST Piyungan. Akibat menjadi tempat pembuangan sampah terus menerus ini, dengan jumlah yang terus meningkat, yakni 1.000 ton perhari menimbulkan keluhan warga disekitarnya. Warga di sekitar lokasi pembuangan di Piyungan menderita adanya grujukan sampah warga ‘se-DIY’ dengan volume yang sangat besar tersebut.

Alumnus jurusan Teknik Kimia UGM ini menganggap sistem menumpuk menjadi metode tidak tepat saat ini, apalagi jumlah kiriman sampah setiap harinya sangat besar perlu dievaluasi. Disisi lain, warga di sekitar lokasi pembuangan kian kencang menolaknya.

Grafik Produksi Sampah di DIY per tahun

“Ini menjadi bahan evaluasi. Kami mendorong untuk mengubah cara pengelolaannya. Gunakan teknologi untuk mengurai sampah,” ujar Huda Tri Yudiana yang berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Selain itu, kewenangan dalam pengelolaan sampah sudah seharusnya diletakkan di kabupaten/kota. Sedangkan keberadaan DIY, lebih pada membantu. Sejauh ini, sudah lama DIY mengambil peran utama dalam pengelolaan sampah, namun karena terlalu lama, seolah-olah dalam pengelolaan sampah yang berasal dari kabupaten dan kota menjadi kewenangan di provinsi DIY.

Karena itu, dengan kejadian seperti ini, maka sekarang kabupaten/kota didorong untuk untuk mengurai sampah dari warga secara mandiri.
“Upaya mengembalikan ke kewenangan masing-masing setelah dipaksa oleh keadaan. Kini Kabupaten/kota bergerak mengurangi sampah, Sleman, Bantul, Kota Yogyakarta. Sedangkan Pemda DIY juga menyiapkan teknologinya untuk mengurai residunya,” jelas Huda Tri Yudiana.

Menurutnya, jika sampah diupayakan diurai atau dimusnahkan lebih dulu di tingkat kabupaten/kota, maka akan mengurangi biaya ongkos angkut. Karena jika seluruh sampah dikirim langsung ke Piyungan, maka ongkos angkutnya tinggi. Jika dimusnahkan oleh masyarakat melalui Tempat Pengoalahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPSP3R), akan lebih baik.

Baca Juga: Darurat Sampah Laut: Dampak Tersembunyi Terhadap Kesehatan di Masa Endemi

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB