Angka ini bahkan sudah di bawah target ideal nasional. Angka ini memang menyumbang pada penurunan TFR secara nasional, namun kalangan akademisi menilai TFR DIY perlu diupayakan agar tidak semakin turun.
Dalam diskusi juga terungkap kurangnya serapan DAK juga bisa terjadi karena Harga Satuan Pokok Pekerjaan (HSPK) yang ditetapkan BKKBN sebagai standar penggunaan DAK tidak sesuai (lebih tinggi) dari standar kabupaten/kota.
Karena DAK masuk sebagai APBD, ketika mengeksekusi, pelaksana tidak berani membayar/membelanjakan melebih standar kabupaten/kota. Akibatnya terjadi sisa yang tidak bisa dibelanjakan. Harapan bahwa HSPK bisa disesuaikan oleh pengelola di kabupaten/kota menjadi masukan yang dicatat oleh Tim BAPPENAS.
Selain Sri Rahayu, anggota tim yang turut hadir di Yogyakarta adalah Icha Puspitasari (Perencana Ahli Muda)dan Musa Haryadi (Pengelola Data Keuangan). Pingkan Awalia dari Biro Perencanaan BKKBN Pusat turut menyertai Tim BAPPENAS. (Ati)