KRjogja.com - SOLO - Setelah resmi berpamitan otomatis Gibran Rakabuming Raka sudah tidak menjadi bagian dari PDIP. Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, putra Presiden Jokowi itu tak lagi jadi bagian PDIP sejak menjadi bakal cawapres dari Prabowo Subianto.
"Mas Gibran sudah sah tidak menjadi bagian dari PDI Perjuangan lagi sejak menjadi bacawapres untuk koalisi partai lain," kata Hadi dilansir dari Antara, Selasa (7/11/2023).
Hadi menambahkan, Gibran hingga kini belum mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) ke DPC PDIP Solo. Namun, ia mengaku, sudah tidak mempermasalahkan hal tersebut. Hadi juga enggan memaksa Gibran mengembalikan KTA.
Baca Juga: Pemaksaan Politik Dinasti Jokowi Hancurkan Demokrasi Rasional
"Hingga saat ini KTA belum dikembalikan. Akan tetapi, dikembalikan atau tidak silakan. Pokoknya sudah tidak jadi masalah. Sudah tutup buku. Persoalan tersebut sudah tutup buku," tambah Hadi.
Disinggung soal surat permohonan darinya agar Gibran mengembalikan KTA, Rudy mengaku, tidak lagi berharap balasan.
Baca Juga: DPRD DIY Gagas Raperda, Satu Kalurahan Terima Rp 1 Miliar Pertahun
Dalam surat tersebut, dia hanya menyarankan Gibran untuk mengembalikan KTA agar tidak muncul anggapan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri berdiri di dua kaki.
"Suratnya jelas, untuk menghilangkan isu supaya Bu Mega tidak dianggap bermain di dua kaki, Pak Jokowi tidak dianggap bermain di dua kaki. Maka, saya hanya menyarankan untuk dikembalikan KTA. Yang namanya menyarankan 'kan tidak ada batas waktu," tutur Hadi.(*)