yogyakarta

Cegah Gangguan Kamtibmas Secara Preventif

Minggu, 26 November 2023 | 21:14 WIB
Kompol L Ardi Hartana SH MH MM (kiri) dan Aiptu Ali Badrudin SH. (Foto: Haryadi)


KRjogja.com - YOGYA - Upaya preemtif dan preventif tidak kalah pentingnya dengan tindakan represif, guna menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Tindakan yang dilakukan pada tingkat proses pengambilan keputusan dan perencanaan (preemtif) dan tindakan yang dilakukan pada tingkat pelaksanaan melalui penataan baku atau pencegahan (preventif) biasanya ditempuh pihak kepolisian untuk mengantisipasi kejadian-kejadian yang berpotensi rawan gangguan kamtibmas.

Kapolsek Gondokusuman Polresta Yogyakarta Polda DIY Kompol L Ardi Hartana SH MH MM didampingi Panit 1 Binmas Aiptu Ali Badrudin SH, Sabtu (25/11/2023) menyampaikan pihaknya secara rutin melakukan langkah-langkah antisipasi untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Selain melakukan patroli keamanan secara terbuka dan tertutup, secara periodik juga dilakukan bimbingan dan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat.

Binluh mengenai kamtibmas meliputi masalah tiblantas, kenakalan remaja, bimbingan keagamaan hingga penyalahgunaan narkoba dilakukan ecara rutin atas rencana kegiatan (regiat) dan atas permohonan masyarakat. Selain itu, khusus di sekolah-sekolah, jajaran Polsek Gondokusuman juga bertindak sebagai pembina upacara dan memberikan binluh kepada para pelajar.

Baca Juga: Ribut di Jalanan Langsung Diamankan Polisi

Ardi Hartana menjelaskan saat ini yang menjadi perhatian pihaknya adalah memberikan binluh di kalangan pelajar mengenai kejahatan anak jalanan atau yang sering diistilah sebagai klithih dan penggunaan knalpot brong. Kedua hal tersebut yang menjadi atensi pimpinanm baik Kapolresta Yogyakarta maupun Kapolda DIY benar-benar menjadi fokus materi binluh di kalangan pelajar.

Dalam kesempatan sama Aiptu Ali Badrudin SH menyampaikan Unit Binmas Polsek Gondokusuman juga rutin melayani masyarakat, baik saat menerima pengaduan atau laporan resmi. Semisal, adanya gangguan kamtibmas yang berawal dari kesalahpahaman antarwarga, Begitu menerima pengaduan atau laporan, pihaknya langsung mendatangi TKP untuk meredakan ketegangan. Akar permasalahan kemudian dibicarakan secara bersama-sama, untuk selanjutnya dicapai titik temu.

"Dalam hal ini polisi berteindak sebagai mediator sekaligus inisiator untuk menyelesaikan permasalahan," ujar Ali Badrudin.

Baca Juga: Ada Apa Gus Iqdam dengan Krapyak?

Masalah-masalah sosial sebagaimana yang dicontohkan tersebut jika tidak segera ditangani secara cepat, bukan tidak mungkin akan memantik keributan lebih besar yang ujung-ujungnya bisa mengarah pada tindak pidana. Karena itu, menjadi tugas polisi (Unit Binmas) untuk mengantisipasi hal-hal seperti itu agar tidak berbuntut ke dalam ranah pidana.

"Kami, unit Binmas juga melayani untuk mengawal proses pemakaman warga dari rumah duka sampai ke tempat pemakaman," ujar Ali Badrudin.

Karena itu, Ali Badrudin mengimbay masyarakat agar segera menghubungi pihak Polsek Gondokusuman apabila berniat dilakukannya Binluh (kenakalan remaja, bahaya narkoba, hingga tata cara melamar sebagai anggota kepolisian).(Hrd)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB