KRjogja - Yogya - Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta terus memberikan pengayoman saat menertibkan para pengamen jalanan.
Di Kota Yogyakarta khususnya terdapat beragam bentuk pengamen.
Baik dalam bentuk berpindah-pindah, atau seperti pemusik jalanan baik individu maupun kelompok.
Semuanya termasuk dalam kategori (gepeng) gelandang dan pengemis.
Dilansir pada halaman Instagram @satpolppkotayogyakara, salah satu momen unik mereka bagikan dalam video.
Bagaimana satpol PP Kota Yogyakarta menangkap secara humanis terhadap salah satu pengamen jalanan berdandan tradisional.
Satpol PP Kota Yogyakarta lantas mereview hasil yang didapat sang pengamen tersebut dalam satu hari.
Baca Juga: Lima Pelaku Kejahatan Jalanan Beraksi di Depan Mapolda DIY Ditangkap
"Sabtu (20/1/2024) satpol PP Kota Yogyakarta menertibkan pengamen di Jl. Menteri Supeno yang sehari mendapat Rp 510.000," tulis keterangan pada halaman Instagram satpol PP Kota Yogyakarta.
Belum diketahui siapa identitas dan asal pengamen yang ada pada video.
Salah satu petugas satpol PP Kota Yogyakarta menyuruh pengamen tersebut untuk menghitung kisaran pendapatan saat ngamen.
"Duite di itung sek kertas piro?" tulis dalam keterangan video.
Seperti yang telah diketahui, bahwa seseorang pengamen mendapatkan beragam jenis nominal uang, baik dalam bentuk lebaran kertas maupun koin.