yogyakarta

Untuk Perpanjangan Sewa Tempat, Pedagang Pasar Giwangan Ramai-ramai Bikin NIB

Minggu, 11 Februari 2024 | 14:50 WIB
Pedagang Pasar Giwangan menunjukkan NIB. (Istimewa)

Krjogja.com - YOGYA - Tim 99 By MDO (My Dydy Organizer) terus memberikan layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pedagang pasar di Kota Yogyakarta. Kali ini layanan diperuntukkan bagi para pedagang di Pasar Giwangan.

Menurut Ketua Tim 99 By MDO, Dyahdy Kusumandari, Pasar Giwangan adalah pasar pusat khusus buah dan sayur terbesar di Daerah Istimewa Yogyakarta. Setidaknya ada 1.200 pedagang di pasar ini baik pedagang yang berasal dari DIY maupun luar DIY.

Para pedagang tersebut terbagi dalam tiga paguyuban yaitu paguyuban pedagang sayur, paguyuban pedagang buah dan paguyuban buruh gendong. Sama seperti pedagang di pasar lain, semua pedagang di Giwangan harus punya NIB sebagai identitas pelaku usaha.

Baca Juga: Wisata ke Salatiga Jawa Tengah? Jangan Lupa Nongkrong di Jalan yang Satu ini

"NIB ini ke depan tiap tahunnya digunakan sebagai salah satu syarat perpanjangan sewa tempat atau lapak pasar," ujar Dyahdy kepada Krjogja.com, Sabtu (10/2/2024).

Dengan jumlah pedagang yang cukup banyak di Pasar Giwangan, anggota Tim 99 By MDO yang diturunkan lebih banyak untuk pelayanan pembuatan NIB dan pengajuan sertifikat halal. Anggota Tim 99 By MDO yaitu Umi Nurhayati SFil IMA, Alifatul A'yun SH, Siti Romlah SUd, Novia Tensiani SSos dan Rina Purnawan SKm.

Baca Juga: Sudah Jadi Anggota TNI, Indah Cahya Sari Jamil Pilih Bertahan di Pelatnas Bulu Tangkis

Pelayanan pembuatan NIB ini didukung penuh oleh Disperindag Kota Yogyakarta yaitu Kepala Disperindag Kota Yogyakarta beserta jajaran yakni Evy dan Budi Wasdal, Jawadi (Lurah Pasar Giwangan), Ngatiyem dan Ponirah (Paguyuban Buruh Gendong), Suryanto (Carik), Yani Kecik (Paguyuban Pedagang Buah) dan Indarto (Paguyuban Pedagang Sayur). (Dev)

Tags

Terkini