yogyakarta

Dinyatakan Lulus Seleksi Calon Petugas Haji Tapi Mendadak Dibatalkan, KH Aguk Irawan Tulis Surat Terbuka untuk Menag

Minggu, 3 Maret 2024 | 16:03 WIB
KH Aguk Irawan.


KRjogja.com - YOGYA - Desember 2023 lalu Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi.

Pengumuman resmi disampaikan oleh Direktur Bina Haji Ditjen PHU Kemanah Arsad Hidayat. Proses pendaftaran berlangsung 7 – 17 Desember 2023, dan hasil seleksi tingkat Provinsi diumumkan pada 11 Januari 2024.

Dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) salah satu peserta yang mendaftar adalah KH Dr Aguk Irawan MN Lc MA, Pengasuh Pondok Pesantren Baitul Kilmah, Bantul.

Dari proses seleksi administratif, KH Dr Aguk Dinyatakan lulus sebagai calon petugas haji. Namun ada pemberitahuan mendadak bahwa Kemenag membatalkan atau mendiskuslifikasi pengasuh Pondok Pesantren Baitul Kilmah tersebut.

Baca Juga: Berdayakan Perempuan, DPD FPPI 2023-2028 Terus Perjuangkan Kesetaraan Gender

Diskualifikasi tanpa kejelasan itu membuat rasa penasaran Dr Aguk Irawan. Ia pun mencari tahu dari pihak-pihak berwenang, dan akhirnya didapat informasi yang diskualifikasi karena adanya "tekanan" dan "arahan" dari atasan.

Dr Aguk Irawan yang dikenal sebagai kiai muda yang kreatif dan penulis profesional itu tetap mencari keadilan, dan ia pun menulis "Surat Terbuka" untuk Menteri Agama dan jajarannya.

Ketika dikonfirmasi pada Minggu (3/3/2024), Kiai Aguk membenarkan surat tersebut. Berikut isi selengkapnya dari surat terbuka KH Dr Aguk Irawan MN Lc MA.

Baca Juga: Konferda Pengda Kota INI 2024 Soliditas Jaga Marwah Notaris

Assalammualaikum warahmatullah wabarakatuh.

Surat terbuka untuk Menag Yaqut Cholil Qoumas dan jajarannya.

Tahayittan tayyibatan waba'du. 

Tulisan ini saya buat bersamaan dengan beredarnya berita, "Mulai tahun ini, KUA tidak hanya melayani pernikahan muslim. Tapi juga non muslim.." Sungguh terobosan yang luar biasa untuk praktik moderasi beragama setelah sebelumnya juga keluar surat edaran (SE) Menteri Agama tentang Pemanfaatan Kantor Kementerian Agama sebagai rumah ibadah bagi pemeluk agama apapun. Selain itu tentu saja, dengan makin meningkatnya profesionalitas, akuntabilitas dan transaparansinya Kemenag akhir-akhir ini yang panjenengan nahkodai.

Tetapi "ledakan" program moderasi beragama yang inovatif dan transpransi di semua birokrasi serta jargon meritokrasi berdasarkan kualifikasi dan profesional ini menyisakan sedikit keganjilan --setidaknya berdasarkan pengalaman saya pribadi. Sekali lagi, sedemikian rupa narasi untuk menghormati perbedaan dipublikasikan, tetapi di lapangan kenyataannya ada banyak hal yang berbeda jalan. Dan, perbedaan itulah yang saya rasakan dan alami sendiri.

Begini cerita singkatnya; bulan Desember 2023 kemarin Kemenag (dalam hal ini Kanwil DIY) telah mengumumkan seleksi pendaftaran calon petugas haji 2024 dari berbagai unsur, termasuk dari unsur Pesantren, dan saya salah satu pendaftar yang mendapat rekomendasi dari Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) untuk ikut mendaftar seleksi itu.

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB