yogyakarta

Hasil Penghitungan PPKP, Kerugian Kasus Dana Hibah Pariwisata Ditaksir Rp 10 M

Senin, 2 September 2024 | 12:25 WIB
Ahelya Abustam SH MH (Saifullah Nur Ichwan)


Krjogja.com – Sleman – Hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP terkait dugaan korupsi dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman sudah turun. Ditaksir kerugian negara dalam perkara tersebut sekitar Rp 10 miliar. Sekarang ini penyidik sedang memeriksa 2 orang saksi dari Kementerian Pariwisata.

Kajati DIY Ahelya Abustam SH MH mengungkapkan, hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP sudah disampaikan ke Kejari Sleman. Dari hasil pemeriksaan itu, BPKP menyebutkan ada dugaan kerugian negara sebesar Rp 10 miliar. “Kemarin saya sudah dapat laporan dari Kajari Sleman, bahwa hasil penghitungan kerugian dari BPKP sudah turun. Ditaksir dugaan kerugian negara Rp 10 miliar,” ungkapnya, Senin (2/9).

Setelah menerima hasil penghitungan kerugian negara, sekarang ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 2 saksi dari Kementerian Pariwisata. Mengingat dana hibah pariwisata itu berasal dari Kementerian Pariwisata. “Dari hasil pemeriksaan BPKP, masih ada yang perlu lengkapi. Saat ini tim penyidik sudah memeriksa 2 orang saksi dari Kementerian Pariwisata,” kata Kajati.

Baca Juga: UAJY Tekankan Kemampuan Soft Skills untuk Memasuki Dunia Kerja

Jika nanti saksi-saksi sudah diperiksa, diharapkan nanti segera ada penetapan tersangka dalam kasus dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman. Mengingat perkara ini sudah cukup lama ditangani Kejari Sleman. “Semoga nanti segera ada penetapan tersangka. Namun sebelum penetapan tersangka, bukti-bukti sudah lengkap,” ujarnya.

Kajati juga menegaskan pihaknya akan terus melakukan supervisi terhadap kasus dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman pada Tahun 2020 lalu. Pihaknya juga memastikan perkara akan terus berjalan.“Kami akan terus melakukan supervisi. Perkara ini kami pastikan terus jalan,” pungkas Kajati. (Sni)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB