yogyakarta

Kasus Pemukulan dan Buang Kunci Pengemudi Mobil Berujung Damai, Mobil Disita Pajak Mati Enam Tahun

Selasa, 12 November 2024 | 17:40 WIB
Tangkapan layar peristiwa pemukulan dan pelemparan kunci motor (Instagram)



Krjogja.com - YOGYA - Kasus pemukulan dan buang kunci yang dilakukan pengemudi mobil di kawasan Demangan Kidul Gondokusuman berakhir damai. Korban dan pelaku sepakat tak meneruskan insiden tak terpuji itu di jalur hukum.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP MP Probo Satrio menyampaikan proses hukum dihentikan setelah korban bersepakat damai dengan pelaku. Sebelumnya korban sempat ke rumah sakit dan dari hasil pemeriksaan korban mengalami luka pada bibir dalam.

"Karena kena gigi jadi lecet didalam, kemudian korban memaafkan, mereka sepakat membuat perjanjian perdamaian. Kemudian tindak pidana tipiring mau kita lanjutkan tetapi korban tidak mau," ungkap Probo, Senin (11/11/2024) kemarin.

Pihak kepolisian sebelumnya tidak melakukan penahanan terhadap pelaku. Namun mobil yang digunakan pelaku saat kejadian ditahan karena pajaknya terlambat sekira 6 tahun.

"Kami koordinasi dengan lalu lintas, dengan Satlantas akan kami pastikan dahulu bahwa kendaraan itu asal usulnya jelas, kalo itu terlambat karena pajaknya saja kami serahkan penanganannya ke Satlalulintas," tandas Probo.

Sebelumnya, pelaku mengaku pada polisi jika ia kaget ketika bertemu korban di tikungan. Ia berangkat dari rumahnya di Papringan untuk mengikuti lomba burung.

"Jadi didalam mobil itu ada burungnya kemudian dia ngerem mendadak, karena mendadak kaget, emosi langsung memukul korban," lanjut Probo.

Sementara korban saat itu dari rumah temannya dan akan pulang ke indekostnya. Kemudian saat perjalanan pulang tersebut korban tiba-tiba berpapasan dengan mobil di lokasi kejadian.

Korban sendiri merupakan warga asal Majalengka yang masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta. Sedangkan untuk pelaku pemukulan diketahui yakni warga asal Papringan, Depok, Sleman. (Fxh)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB