yogyakarta

Kemantren Jetis Gelar Sosialisasi Pelayanan Kelurahan dan Kemantren Berbasis Elektronik

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:05 WIB
Sosialisasi pelayanan kelurahan dan kemantren serta forum konsultasi publik di Aula Margo Utomo Kemantren Jetis

Inovasi ini membantu pemohon yang kurang lengkap persyaratannya atau terdapat permohonan layanan yang belum diatur persyaratannya dan ketentuannya serta memberikan solusi sehingga pelayanan tetap berjalan sesuai kebutuhan pemohon.

Dengan inovasi ini, pelayanan lebih cepat, efisien, dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Inovasi ini juga bisa memberikan konsultasi kepada masyarakat seputar pelayanan kelurahan dan kemantren seperti pelayanan pernyataan ahli waris, pembagian harta warisan dan pelayanan lain-lain yang membutuhkan tanda tangan Lurah atau Mantri Pamong Praja, tetapi belum diatur dalam Peraturan Wali Kota.

Pelayanan konsultasi dapat dilakukan secara online melalui WhatsApp atau tatap muka langsung.**

 

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB