yogyakarta

Galau Akibat Eks Venue PON Mangkrak, Hamzah Latief Raih Gelar S3 Ilmu Keolahragaan

Selasa, 15 April 2025 | 20:45 WIB
Dr Hamzah Latief STP MSi bersama ibunda seusai sidang terbuka promosi doktor di FIKK UNY (Benny Kusumawan)

 

KRjogja.com - Yogya - Berawal dari keprihatinan melihat sejumlah venue cabang olahraga (Cabor) seusai Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua, mengantar Dr Hamzah Latief STP MSi meraih gelar doktor Ilmu Keolahragaan.

Keresahan akibat pengelolaan fasilitas olahraga pascapelaksanaan PON kurang maksimal, bahkan cukup buruk, Hamzah tergugah untuk menyusun disertasi berjudul Studi Evaluasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Fasilitas Olahraga PON XX di Jayapura. Pada sidang terbuka promosi doktor di Ruang Sidang Utama di Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Senin (14/4/2025), promovendus berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan tim penguji dan berhak menyandang gelar doktor dengan predikat cumlaude.

Sidang tersebut dipromotori Prof Dr Wawan Sundawan Suherman MEd (promotor I) dan Prof Dr Cerika Rismayanthi MOr (promotor II). Sedangkan penguji terdiri atas Prof Dr Yudik Prasetya MKes (ketua), Prof Dr Sumarjo (sekretaris), Prof Dr Nasuka MKes (penguji utama), Prof Dr Ahmad Nasrulloh MOr (penguji II) dan Prof Dr Sigit Nugroho MOr (penguji III). Hamzah yang lulus dengan IPK 3,97 menjadi doktor ke-77 Ilmu Keolahragaan dari FIKK UNY.

Baca Juga: Bau Ketek, Penumpang LRT Malaysia Tuntut Pengharum dalam Kereta

Para penguji sangat mengapresiasi tekad dan semangat Hamzah yang berlatarbelakang pengusaha, namun juga memperhatikan pendidikan hingga menyelesaikan jenjang S3. Seorang pengusaha bisa sampai tahap ini luar biasa, sebab mayoritas mahasiswa program S3 dari kalangan dosen atau pendidik.

Dr. Hamzah Latief merupakan pengusaha berasal dari klaten yang merantau ke Papua. Saat ini menjadi pemilik perusahaan Latief Grub, serta dewan pembina Yayasan Mutiara Cendekia Nusantara. Hamzah menyelesaikan S1 di Unwidha Klaten dan S2 Ilmu Lingkungan di UGM.

Menanggapi tim penguji, Hamzah menegaskan biarpun berlatarbelakang wirausahawan tetap harus punya wawasan dan cakrawala lebih luas. Baginya, ketika punya kesempatan untuk belajar, harus selesai sampai tuntas. Jangan beranggapan gelar akademik tinggi tidak berguna di dunia usaha. Dia juga bertekad ilmu yang didapatkan akan diterapkan pada sejumlah perusahaannya.

Baca Juga: Belajar dari Malang, DPRD Kulonprogo Ingin Dongkrak PAD Lewat Wisata dan BUMD

“Tetapi saya tidak terlalu membanggakan gelar akademik. Biarlah mengalir sewajarnya. Gelar doktor ini saya dedikasikan untuk ibu, almarhum bapak dan keluarga,” ujarnya.

Menurut Hamzah, satu tahun setelah pelaksanaan PON XX Papua, berbagai masalah muncul. Venue-venue yang dibangun untuk mendukung penyelenggaraan PON banyak yang terbengkalai tanpa perawatan berarti. Padahal dalam proses awal pembangunannya, venue-venue tersebut menelan biaya yang cukup besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan terutama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua.

“Akibat buruknya pengelolaan venue eks PON ini, kerugian negara hampir mencapai Rp 22 triliun,” ungkapnya.

Hamzah melakukan penelitian dan pengkajian pada sembilan venue indoor dan tujuh venue outdoor tersebar di Papua yang letaknya sangat berjauhan. Disebutkan, beberapa pihak terkait akan melakukan upaya pengelolaan terhadap venue-venue eks PON yang telah menjadi aset penting bagi provinsi Papua. Namun, sampai sekarang, belum terlihat adanya tanda-tanda venue dan aset pasca-PON akan dikelola.

Hamzah berharap hasil penelitiannya bisa menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi para pemangku kebijakan. Dia memimpikan pembenahan pelaksanaan PON menjadi lebih sederhana. Venue tidak perlu dibuat sangat megah, namun tetap berfungsi optimal. Dengan demikian tidak menghamburkan dana pemerintah pusat maupun daerah.

“Sehingga dana itu lebih bermanfaat untuk kepentingan lain, termasuk untuk kesejahteraan masyarakat,” harapnya.(Ben)

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB