yogyakarta

Ribuan Buruh Turun ke Jalan, Longmarch dari Tugu hingga Nol Kilometer Suarakan Kegelisahan

Kamis, 1 Mei 2025 | 13:00 WIB
Ribuan buruh turun ke jalan memperingati May Day di Jogja.

Krjogja.com - YOGYA - Ribuan buruh dan pekerja menggelar aksi unjukrasa, longmarch memperingati May Day atau Hari Buruh, Kamis (01/5/2025). Massa buruh datang dari berbagai penjuru dan berjalan kaki dari Tugu hingga Nol Kilometer menyuarakan berbagai kegelisahan dan aspirasi.

Ribuan buruh dan pekerja berjalan dari Tugu Abu Bakar Ali (ABA) yang kini tengah berpolemik. Mereka sempat melakukan orasi di ABA.

Setelah itu mereka bergerak ke kantor DPRD DIY untuk berorasi menyuarakan aspirasi. Setelah itu massa bergerak ke selatan menuju nol kilometer yang menjadi titik akhir aksi May Day di Jogja.

Baca Juga: Prabowo Hadir di Monas Rayakan Hari Buruh Internasional

Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesa (MPBI) DIY, Irsyad Ade Irawan dalam pernyataan sikapnya menyampaikan 13 tuntutan dalam peringatan Hari Buruh kali ini. Mereka yang terdiri dari kaum pekerja, buruh, tani, pekerja kreatif, perempuan, pemuda, dan rakyat kecil menyatakan satu tekad melawan penindasan dan menuntut keadilan sosial.

"Hari buruh bukan acara yang sifatnya happy-happy tanpa perjuangan sehingga kemudian aksi ini adalah sebuah antitesis, lawan dari aksi buruh yang hanya gobak sodor, lomba sepakbola dan cerdas cermat," tegasnya.

Irsyad, mewakili peserta aksi menegaskan para buruh menuntut rezim Prabowo Subianto segera merevisi UU Ketenagakerjaan Sesuai Amanat Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab MK telah menyatakan UU Cipta Kerja cacat formil dan inkonstitusional.

Baca Juga: Kadipaten PA Manfaatkan Lahan untuk Ketahanan Pangan

"Apalagi hingga hari ini, Pemerintah justru merevisi Undang Undang yang tidak urgent, seperti misal UU TNI dan UU POLRI. Pemerintah sampai saat ini belum melakukan pembahasan, mereka malah merevisi UU TNI dan Polri. Kami menuntut DPR dan pemerintah segera merevisi UU Naker secara menyeluruh dan partisipatif, sesuai amanat MK dan kehendak rakyat pekerja, bukan atas titah oligarki," tegasnya.

Para buruh, menurut Irsyad juga menuntut segera disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). UU ini dinilai sangat penting karena pekerja rumah tangga selama ini dipinggirkan dan dieksploitasi tanpa perlindungan hukum.

"Kami menuntut pengesahan segera RUU PPRT sebagai bentuk keadilan bagi jutaan pekerja, mayoritas perempuan, yang selama ini terpinggirkan," lanjutnya.

Baca Juga: Ide Anak Nakal Masuk Barak Militer, Mendikdasmen: No Comment

Kasus korupsi di Indonesia juga menjadi perhatian para buruh. Mereka menuntut adanya pengesahan RUU Perampasan Aset untuk untuk melawan kejahatan koruptor.

"Harus segera disahkan untuk perampasan aset para koruptor. Jika UU disahkan maka aset para koruptor bisa disita untuk rakyat semuanya," ungkapnya.

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB