Krjogja.com - YOGYA - Baharuddin Kamba salah satu orang tua yang memiliki anak kelas 3 SMP atau kelas IX yang juga mengikuti pelaksanaan ujian Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) tingkat SMP/MTs tahun 2025 mengirimkan surat untuk Gubernur DIY yang juga Raja Kraton Yogyakarta, Sri Sultan HB X, Jumat (9/5/2025). Ia prihatin dengan dugaan kebocoran soal ujian Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) yang terjadi dan menjadi polemik di kalangan siswa serta para orangtua.
Pelaksanaan ujian ASPD DIY untuk siswa kelas 3 SMP/MTs di DIY berlangsung mulai tanggal 5 Mei 2025 hingga 7 Mei 2025. Adapun mata pelajaran yang diujikan yakni terdiri dari Literasi Membaca (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris), Literasi Numerasi (Matematika) dan Literasi Sains (limu Pengetahuan Alam/IPA).
Kamba mengatakan, dalam perjalan muncul dugaan adanya kebocoran soal yakni pada mata pelajaran Literasi Numerasi (Matematika) pada salah satu SMP Negeri di Kota Yogyakarta yakni SMPN 10. Pihak Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY telah melakukan penelusuran dan klarifikasi yang masih bersifat sementara (belum final) hasilnya adalah dua soal yang dinilai bermasalah hanya memiliki kemiripan dan tidak terbukti bocor dari penyusun atau guru di sekolah bersangkutan.
Baca Juga: Soal Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Periksa 31 Saksi, Termasuk Teman Sekolah dan Kuliah
"Menjadi pertanyaan, apakah hasil penelusuran dan klarifikasi yang masih bersifat sementara tetapi sudah disimpulkan tidak ada kebocoran soal dan tidak ada keterlbatan guru dalam membocorokan soal, merupakan standarisasi pada umumnya dalam mengungkap sebuah kasus yang menjadi perhatian publik," ungkap Kamba di sela berkirim surat di Kantor Pos Besar Yogyakarta.
Apa yang dilakukan Disdikpora DIY menurut Kamba bukan merupakan solusi yang baik dan bijak dengan memberikan bonus dua soal yang dinilai bermasalah. Hal ini justru akan menimbulkan pertanyaan dan penegasan akan hal yang berjalan tidak baik.
"Maka, melalui surat ini saya meminta kepada bapak Sri Sultan HB X sebagai Raja Jogja sekaligus sebagai Gubernur DIY untuk tuntas kasus dugaan kebocoran soal ini secara transparan, objektiv, dan akuntabel. Apabila terbukti adanya pihak yang terlibat, maka sanksi tegas dapat diterapkan tanpa pandang bulu. Membentuk tim independen dengan dapat melibatkan pihak kampus agar hasil lebih obyektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena jika hanya melibatkan internal dalam hal ini Disdikpora DIY sebagai tim pemeriksa sementara yang diperiksa bagian dari tim pembuat soal sehingga dapat diragukan objektivitasnya," tegas Kamba yang juga aktivis Jogja Corruption Watch ini.
Baca Juga: Lembaga Kemahasiswaan FH UJB Gelar Semnas, Mengulas Urgensi Pembahasan Rancangan KUHAP
Kamba juga meminta Sultan untuk memerintahkan Kepala Disdikpora DIY untuk membuka link google form yang ada di SMP Negeri tersebut. Karena ia sempat meminta Kepala SMP Negeri tersebut untuk membuka namun melemparkan pada Disdikpora DIY.
"Hal ini penting dibuka link google form tersebut untuk memastikan apakah benar merupakan soal latihan atau soal yang diujikan pada mata pelajaran matematika. Ketiga hal tersebut setidaknya perlu dituntaskan secara transparan, akuntabel dan objektiv guna menjaga marwah Yogyakarta dalam konteks Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Kota Pendidikan dan sebagai barometer pendidikan nasional. Surat ini saya tujukan bukan semata-mata karena saya memiliki anak kelas IX atau kelas 3 SMP tetapi lebih kepada persoalan integritas dan kepedulian terhadap pendidikan di Yogyakarta," pungkas Kamba. (Fxh)