yogyakarta

Kumpulkan Anak Muda Jogja, Mbak Yashinta Dorong Undang- Undang Artificial Intelligence

Senin, 19 Mei 2025 | 15:10 WIB
Mbak Yashinta saat berdialog bersama peserta terkait AI (Harminanto)


Krjogja.com - YOGYA - Artificial Intelligence (AI) sudah menjadi budaya sendiri di era perkembangan digital saat ini. Namun, Indonesia belum memiliki perundangan yang detail mengatur perihal penggunaan, pemanfaatan dalam kehidupan sehari-hari.

Hal tersebut mencuat dalam diskusi bertajuk AI Untuk Masa Depan Jogja 'Teknologi untuk Keadilan, Kesejahteraan dan Inklusi' yang digagas anggota DPD RI dari DIY, RA Yashinta Sekarwangi Mega, Senin (19/5/2025). Puluhan anak muda, juga pemerintah daerah di kabupaten/kota DIY ikut dalam acara yang berlangsung hibrid melalui zoom tersebut.

Mbak Yashinta mengatakan AI saat ini sudah menjadi budaya karena manusia begitu akrab dengan teknologi tersebut. Ketika menjadi budaya, muncul konsekuensi pemanfaatan untuk hal baik juga buruk.

"Kita memang begitu akrab dengan AI, misalnya tidak bisa masak tanya bahannya dan caranya pada AI. Tapi jangan sampai AI menghilangkan budaya kita. Bagaimana menggunakan AI dengan bijak, mengedepankan kualitas sebagai individu sangat penting. Karena sudah menjadi budaya, maka akan muncul hal baik dan buruk dalam pemanfaatannya," ungkap Mbak Yashinta.

Saat ini Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dikatakan Yashinta telah menginisiasi adanya perundangan yang mengatur detail pemanfaatan AI. DPD RI menurut dia mendorong agar perundangan nantinya bisa benar-benar memberikan payung hukum yang bermanfaat untuk masyarakat seluruh Indonesia.

"Memang pendidikan dasar saja sampai saat ini Indonesia belum merata, apalagi kita bicara AI. Namun apabila tidak kita lakukan dan atur dengan detail, maka Indonesia bisa ketinggalan. Komdigi sudah menginisiasi dan membahas, namun kami di DPD RI mengawal agar perundangan membawa manfaat bagi masyarakat terkhusus di DIY," tambah senator termuda DIY ini.

Mbak Yashinta menyadari, pengguna AI terkhusus di DIY sangat besar dengan populasi insan muda yang mendominasi. Ia memiliki konsern untuk terus mengawal perundangan terkait AI agar benar-benar melindungi serta membawa manfaat bagi anak-anak muda, seperti harapan komunitas muda yang ikut dalam dialog.

"Upaya payung hukum AI saya sangat sepakat bahwa harus memprioritaskan anak-anak muda. Pengguna terbesar adalah teman-teman muda. Ketika ada undang-undang maka harus melindungi teman-teman muda sebagai user utamanya. Kita tahu pula di Jogja banyak teman muda yang memanfaatkan AI dalam berkarya," tandas Yashinta. (Fxh)



Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB