yogyakarta

Resmi Bertugas! BPS Yogyakarta Serahkan Kartu Sensus kepada 184 Petugas Wilkerstat 2025

Senin, 4 Agustus 2025 | 18:48 WIB
BPS Yogyakarta menyerahkan kartu sensus kepada 184 petugas wilkerstat 2025.

KRjogja.com - YOGYA - BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta secara resmi menyerahkan simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas Sensus Wilayah Kerja Statistik (Wilkerstat) 2025 dengan total 184 petugas dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor BPS Kota Yogyakarta, Senin (4/8/2025).

Penyerahan ini menjadi penanda kesiapan para petugas lapangan dalam melaksanakan sensus ketenagakerjaan yang strategis untuk pemetaan kondisi ketenagakerjaan di Kota Yogyakarta. Turut hadir dalam kegiatan ini Plt Kepala BPS Kota Yogyakarta, Dr. Ir. Kusriatmi, MP, Pejabat Pembuat Komitmen, Chandra Wahyu Yuniar, serta jajaran tim pelaksana BPS Kota Yogyakarta.

Plt Kepala BPS Kota Yogyakarta, Dr. Ir. Kusriatmi, MP, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas semangat dan kesiapan para petugas sensus yang telah mengikuti rangkaian pelatihan dan seleksi.

Baca Juga: Messi Cedera, Miami Tetap Perkasa

“Kami percaya 184 petugas ini siap bekerja profesional, menjunjung tinggi integritas, serta menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat. Dukungan dari BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk jaminan sosial juga menjadi semangat tambahan bagi mereka,” ujarnya.

Dr. Ir. Kusriatmi juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menerima petugas sensus dengan baik dan memberikan jawaban yang jujur serta akurat, karena data ini akan menjadi dasar penting dalam perumusan kebijakan pembangunan ketenagakerjaan di tingkat kota dan nasional.

Acara juga dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto, yang secara langsung menyampaikan dukungan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh petugas sensus.

Baca Juga: Kurang Kerjaan, JPW Minta Aparat Tak Usah Urus Soal Bendera One Piece

“Petugas sensus Wilkerstat 2025 adalah garda terdepan dalam menghasilkan data ketenagakerjaan yang valid. Mereka bekerja langsung di lapangan dan tentu memiliki risiko. Oleh karena itu, seluruh petugas kami lindungi dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan agar para petugas bisa bekerja keras bebas cemas,” tegas Rudi Susanto.

Lebih lanjut, Rudi menyampaikan juga tentang aplikasi JMO / (Jamsostek Mobile) yang dapat diakses oleh seluruh petugas dan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: KHFF Rayakan Warisan Budaya Indonesia Melalui Medium Film

“Melalui JMO, peserta bisa memeriksa kepesertaan, melihat saldo JHT setiap bulan, klaim manfaat, hingga mengakses kartu digital, semuanya cukup lewat smartphone yang bisa diinstal pada aplikasi Playstore dan Appstore. Ini merupakan bentuk transformasi layanan kami yang cepat, mandiri, dan transparan,” tambahnya.(*)

Tags

Terkini