yogyakarta

Padukan Hukum Positif dengan Kearifan Lokal Kiprah Putra Yogya di Gianyar, Raih Prestasi

Minggu, 10 Agustus 2025 | 15:00 WIB
Hasan Ismail, Wakil Ketua Penyelenggara Indonesian Platinum Award 2025 menyerahkan penghargaan kepada Kajari Gianyar Agus Wirawan Eko Saputro SH MH (Ist)

KRjogja.com - YOGYA - Sorot lampu kamera menembus keramaian ballroom El Hotel Malioboro, Yogyakarta, Jumat malam itu. Di tengah tepuk tangan meriah, seorang putra daerah melangkah ke panggung.

Bukan sekadar pulang kampung, Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Bali, Agus Wirawan Eko Saputro SH MH, kembali ke tanah kelahirannya untuk menerima Indonesian Platinum Award 2025 — pengakuan atas inovasi hukum yang menautkan kepastian aturan dengan denyut kemanusiaan.

Baca Juga: Viral Bukan Kebetulan, Barasuara Tegaskan Eksistensi di Cherrypop 2025

Lahir dan besar di Yogyakarta, Agus ditempa nilai kejujuran, kedisiplinan dan kerja keras sejak di bangku SDN Serayu I, SMP Muhammadiyah I, hingga SMA Negeri 8.

Minatnya pada hukum membawanya ke Fakultas Hukum UII, lalu meraih gelar magister dari Universitas Medan Area. Kini, ia bersiap menempuh studi doktoral di Universitas Udayana.

“Saya ini jaksa karier, mulai dari bawah,” ujarnya, mengenang perjalanan panjang yang membawanya dari pusat hingga daerah, Minggu (10/8/2025).

Baca Juga: Dari Perunggu hingga Shaggydog, Cherrypop 2025 Day-1 Jadi Panggung Perayaan Musik Alternatif

Jejaknya melintasi berbagai medan, yakni Jaksa Fungsional di JAM Pidum Kejaksaan Agung RI, bertugas di Kejari Medan Balige Balikpapan, menjadi Koordinator di Kejati Gorontalo, memimpin Kejari Halmahera Utara dan kini menakhodai Kejari Gianyar.

Ia sempat pula bergabung sebagai satgas Tipikor di Jampidsus, yang membuktikan kemampuannya menangani perkara besar dengan integritas.

Di Bali, Agus menemukan peluang yang jarang disentuh, yakni memadukan hukum positif dengan kearifan lokal. 'Bale Kertha Adhyaksa', menjadi gagasan Kajati Bali yang ia kembangkan di Gianya dan menjadi ruang mediasi berbasis adat.

“Kalau bisa selesai di bale, tak perlu dibawa ke pengadilan,” jelasnya.

Hasilnya, terasa beban perkara menurun rumah tahanan tak sesak dan warga memperoleh penyelesaian cepat serta damai.

Di ruang ini, konsep keadilan restoratif diterjemahkan secara nyata. Semua pihak duduk bersama, mencapai mufakat dan memulihkan hubungan yang retak. “Di Bali, nilai adat sangat kuat. Itu potensi luar biasa untuk membangun keadilan yang humanis,” ucap Agus.

Baginya, jabatan Kajari bukan sekadar otoritas, tapi teladan. Ia memimpin lewat briefing rutin, pengawasan melekat, memberi apresiasi pada staf berprestasi, dan tak ragu mengambil tindakan tegas bagi yang melanggar.

Geraknya tak berhenti di ruang sidang. Ia menggagas Jaksa Masuk Sekolah, kampanye hukum, pendampingan desa, pemulihan aset, penyelamatan keuangan daerah, hingga keterlibatan aktif dalam isu stunting, ketahanan pangan, disabilitas, dan kemiskinan ekstrem.

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB