yogyakarta

Fraksi NasDem Dukung Perwujudan Bangunan Layak Huni Bagi Warga

Kamis, 9 Oktober 2025 | 12:15 WIB
Partai Nasdem (Istimewa )

Krjogja.com - YOGYA - Rencana pembahasan raperda tentang rumah susun (rusun) yang diajukan eksekutif mendapat dukungan dari kalangan DPRD Kota Yogya. Fraksi Partai NasDem bahkan mendukung perwujudan bangunan layak huni bagi masyarakat.

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Yogya Sigit Wicaksono, menyebut regulasi itu akan mengatur tentang standar konstruksi, penggunaan lahan dan pemiliharaan lingkungan, melindungi hak penghuni, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan. 

"Kami Fraksi Partai NasDem menegaskan proses partisipasi masyarakat dan melindungi hak penghuni agar Pemkot Yogya menindaklanjuti dalam bentuk program kerja nyata ke depannya sehingga bangunan layak huni Kota Yogya bagi masyarakat bisa terpenuhi secara maksimal," tandasnya dalam sidang paripurna yang digelar Kamis (9/10).

Baca Juga: Christiano Sempat Berupaya Injak Rem Mobi Tapi jarak Terlalu Dekat

Selain itu pihaknya juga berharap agar eksekutif meningkatkan pengawasan terhadap para pelaksana Pembangunan Rumah Susun. Hal ini agar pemenuhan kebutuhan perumahan bisa terlaksana dan dapat membantu penataan tata ruang Kota Yogya. Pasalnya optimasi penggunaan sumber daya tanah perkotaan sebagai upaya penataan ruang dan bangunan perkotaan, merupakan bagian dari tujuan regulasi perda rusun.

Selain itu adanya kewajiban para pelaku pembangunan menyediakan rumah susun paling sedikit 20% dari total luas lantai rumah susun komersil yang dibangun diperuntukkan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

Serta Pemkot Yogya yang hendak memberikan intensif kepada MBR berupa keringanan biaya sewa satuan rumah susun, intensif perpajakan dan mengurus sertifikat kepemilikan. "Terkait hal ini, kami menegaskan komitmen Partai NasDem keberpihakan terhadap masyarakat. Oleh karena itu kami sangat mendukung pembahasan regulasi ini," tegasnya.

Baca Juga: Ekonomi dan Keuangan syariah Potensinya Besar Untuk Perekonomian Indonesia

Apalagi salah satu tujuan penyusunan regulasi ini adalah untuk dapat mendukung terwujudnya pembangunan rumah susun yang menyediakan perumahan yang layak bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Fraksi Partai NasDem pun merekomendasikan pada Pemkot Yogya agar melibatkan pihak-pihak terkait dalam proses penyusunan raperda ini.

Selanjutnya, terkait adanya perubahan nomenklatur dalam rancangan perda rusun yaitu yang semula digunakan Izin Mendirikan Pembangunan (IMB), sekarang menjadi Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG), Sigit mengaku perlu ada sosialisasi.

"Kami mengimbau pada Pemkot Yogya agar melakukan sosialisasi secara maksimal terkait perubahan ini kepada masyarakat terutama pihak-pihak terkait yang terkait dalam bidang ini," katanya. (Dhi)

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB