yogyakarta

Tujuh Bulan Menanti, SK Tipe A RSA UGM Belum Turun: "Kami Pertanyakan ke Kemenkes"

Selasa, 14 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Dirut RSA UGM, Dr dr Darwito SH SpB(K) Onk menyampaikan keterangan pers. (Devid Permana)

Krjogja.com - YOGYA - Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM) hingga kini masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) penetapan sebagai rumah sakit tipe A dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Padahal, sejak April lalu, RSA UGM telah melalui proses visitasi dan dinyatakan layak menjadi rumah sakit tipe A. Namun, hingga Oktober 2025, SK tersebut belum juga diterbitkan.

Baca Juga: Van Gastel Ungkap Tiga Pemain Timnas Langsung Gabung di Tangerang, Anton Fase Absen karena Cidera

Direktur Utama RSA UGM, Dr dr Darwito SH SpB(K) Onk, menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali menanyakan perihal status SK tersebut kepada Kemenkes, namun belum mendapat jawaban pasti.

“Sudah tujuh bulan berlalu sejak visitasi, tetapi SK belum juga turun. Surat kami tidak dijawab, dan saat ditanyakan pun belum ada kejelasan,” ujarnya kepada awak media, Selasa (14/10/2025).

Menurut Darwito, RSA UGM memiliki peran strategis dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Baca Juga: E-Pemilos Serentak 2025 Kabupaten Kulonprogo Momentum Menanamkan Nilai-Nilai Demokrasi Sejak Dini

“Kami sudah menyatakan komitmen untuk menjadi rumah sakit pendidikan, baik dalam pendidikan dokter spesialis maupun subspesialis. Ini sejalan dengan program pemerintah untuk menambah jumlah dokter di Indonesia,” katanya.

Ia menegaskan, tanpa status tipe A, RSA UGM sulit bergerak dalam memenuhi fungsinya sebagai rumah sakit pendidikan tingkat lanjut.

RSA UGM, lanjutnya, telah memenuhi seluruh syarat untuk menjadi rumah sakit tipe A. Dari segi sumber daya manusia, RSA UGM memiliki sekitar 300 dokter spesialis dan subspesialis.

Jumlah tempat tidurnya mencapai 387 unit, melampaui syarat minimal 250, dan dilengkapi 60 unit fasilitas ICU.

“Secara kapasitas dan kompetensi, kami sudah siap. Pasien rujukan datang dari berbagai daerah, mulai dari Jawa Tengah bagian Selatan, seperti Purworejo, Kebumen hingga Jawa Timur seperti Pacitan,” jelas Darwito.

Keterlambatan penerbitan SK ini, menurutnya, berdampak besar terhadap kegiatan pendidikan dan pelayanan di RSA UGM.

“Kalau status tipe A belum ada, kami tidak bisa beroperasi secara optimal. Padahal, kebutuhan dokter spesialis di Indonesia sangat besar. Ironisnya, ketika pemerintah bicara kekurangan dokter, ‘pabriknya’ justru tersumbat,” tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB