Raja Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat sudah saatnya memanfaatkan teknologi seperti measang kamera pengawas, nomornkepolisian truk harus dating dan realtime dan mudah diakses. Selain itu, kampanyekannkeselamtaam berkendara di media sosial secara kreatif massif.
"Kemajuan teknologi bisa berjalan beriringan dengan kearifan lokal. Selama ini Organda telah menjadi mitra yang berdayasaing dan manusiawi," pungkasnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhana mengakui secara regulasi ODOL sudah cukup kuat naman bermasalah dalam penegakan hukumnya. Karena itu, masih banyak ditemukan kasus ODOL bahkan melampaui 300 persen berat total yang diizinkan.
Baca Juga: Van Gastel Ungkap Tiga Pemain Timnas Langsung Gabung di Tangerang, Anton Fase Absen karena Cidera
" Kalau bicara regulasi kepada sopirnpasti ujung ujungnya masalah ekonomi. Namun, Kami telah berbicara dengan asosiasi sopir, asosiasi logistik dan lainnya mencanangkan dan berkomitmen zero ODOL tahun 2027. Ada sembilan rencana aksi menuju komitmennitu," tegasnya.
Aan mengungkapkan salah satunya akan melakukan integrasi data terkait logistik. Sampainsaatbini di Indonesia belum ada satu pun instansi yang memilikinya. yang kedua adalah pengawasan dan pencatatanharus Bertransformasi berbasis it.
Dalam sambutannya, Ketua Umum DPP ORGANDA Adrianto Djokosoetono, ST MBA, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya Mukernas IV dan apresiasi terhadap antusiasme seluruh peserta dari berbagai daerah di Indonesia serta dukungan para sponsor nasional yang turut menyukseskan acara ini.
Baca Juga: PBNU Protes Tayangan ‘Expose Uncensored’ Trans 7
“Mukernas IV ini merupakan ajang penting bagi seluruh anggota Organda untuk berdiskusi, bertukar pikiran, dan merumuskan langkah strategis dalam menghadapi tantangan serta peluang di sektor transportasi darat,” ujar Adrianto Djokosoetono.
Andrianto menegaskan bahwa tema tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat regulasi dan penegakan hukum dalam rangka menekan praktik Over Dimension and Over Loading (ODOL) serta meningkatkan keselamatan transportasi jalan di Indonesia.“Kami prihatin karena sektor angkutan jalan saat ini justru menjadi satu-satunya sektor yang
terbuka 100 persen bagi pemodal asing, sementara mayoritas pelaku usaha transportasi jalan. (*)