Melalui aplikasi JMO, peserta dapat melakukan pendaftaran kepesertaan, mengecek status dan masa aktif kepesertaan, melihat informasi program JKK dan JKM, mengecek tagihan serta melakukan pembayaran iuran, hingga mengajukan klaim secara online tanpa harus datang ke kantor cabang.
“Dengan JMO, mitra driver bisa mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan kapan saja dan di mana saja. Ini sangat membantu karena pekerjaan mereka memiliki mobilitas tinggi,” jelasnya.
Aplikasi JMO dapat diunduh secara gratis melalui Play Store maupun App Store, sehingga diharapkan semakin banyak mitra driver di DIY yang terlindungi dan mudah mengakses manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.(*)