analisis-kr

Menyelamatkan UMKM

Kamis, 30 April 2020 | 02:12 WIB
Perajin kulit di Manding, ikut terdampak Covid-19

Oleh : Budi Harnoto

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia

DAMPAK pandemi virus Covid-19 meluas ke sektor UMKM. Hasil survei online Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa 67% UMKM terdampak wabah pandemi. Penurunan volume penjualan merupakan hantaman paling keras, karena terhambatnya distribusi dan tutupnya tempat titip jual. UMKM produk ekspor, kerajinan dan pariwisata termasuk kain, mengalami dampak signifikan. Posko pengaduan UMKM Kemenkop-UKM juga menyuguhkan data hampir mirip yaitu merontokkan omzet penjualan UMKM hampir 78%.

Namun, bukan UMKM kalau tidak tahan banting. Kesulitan yang dialami pada umumnya telah disikapi positif UMKM dengan melakukan dissaving, penghematan, dan meminjam pada kerabat. Pinjaman kerabat ini sebuah modal sosial yang bagus. UMKM juga tidak gegabah melakukan lay off, mereka lebih melihat 'ikatan emosional' dengan pegawai, yaitu dengan melakukan pengurangan jam kerja, menerapkan aplusan, dan tidak langsung mengurangi pegawai. Namun, seberapa lama situasi ini bertahan?

Perpu RI No 1 Tahun 2020 memfasilitasi program penyelamatan ekonomi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat dengan alokasi APBN total Rp 405,1 triliun. Untuk penyelamatan UMKM, alokasi bisa diserap dari salah satu envelopes, yaitu Bidang Insentif Perpajakan dan Stimulus KUR (Rp 70,1 triliun), atau Bidang Program Pemulihan Nasional (Rp 150 triliun). Yang diperlukan saat ini adalah bagaimana program penyelamatan ini mampu dimanfaatkan agar UMKM keluar dari kesulitan yang dialami secara cepat.

Langkah relaksasi untuk UMKM sudah dilakukan, misalnya di bidang Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kebijakan relaksasi KUR dilakukan melalui penambahan subsidi bunga sebesar Rp 6,1 triliun, kemudahan persyaratan pengajuan, dan pemanfaatan online untuk debitur baru. Kebijakan perpanjangan waktu angsuran dan penambahan limit plafon, serta penundaan angsuran pokok dan bunga juga diluncurkan. Langkah ini memberikan angin segar bagi UMKM yang sebagian besar adalah penerima KUR.

BI pun memberikan stimulus pada sektor riil melalui penurunan Giro Wajib Minimum perbankan, yang selama Covid19 ini sudah mencapai 250bps, atau setara dengan injeksi likuiditas sekitar lebih dari Rp 125 triliun. Pelonggaran likuiditas perbankan ini memungkinkan digunakan untuk penyaluran kredit UMKM.

Apakah fasilitas program penyelamatan UMKM telah dimanfaatkan secara optimal oleh UMKM? Tidak semua UMKM memahami program relaksasi yang digulirkan Pemerintah dan Bank Indonesia. Dunia perbankan juga perlu memastikan transmisi kebijakan relaksasi ini dengan menyiapkan tata kelola yang ampuh untuk menyerap alokasi anggaran yang sudah disiapkan dalam Perpu. Sejumlah langkah Quick Win harus segera dilakukan.

Pertama, melakukan komunikasi kebijakan darurat penyelamatan UMKM ke seluruh stakeholders, dengan tujuan agar UMKM segera memanfaatkan program relaksasi ini, dan secara aktif ëmenjemputí UMKM yang kesulitan. Prioritas penjemputan ditujukan untuk UMKM yang mengalami cashflow failure.

Kedua, mempercepat realisasi program bantuan sosial di setiap instansi. Ketiga, sinergi mempercepat akses pembiayaan UMKM. Langkah ini lebih efektif dengan memanfaatkan Badan Musyawarah Perbankan Daerah, Asosiasi Perbankan, didukung Konsultan Keuangan Mitra Bank, NGO, dan Konsultan UMKM.

Keempat, mempercepat implementasi digital payment dan penjualan. UMKM perlu didorong memanfaatkan website dan Aplikasi Payment QRIS di bisnis retail dan pasar tradisional. Langkah UMKM mengadopsi inovasi digital di bidang payment dan penjualan dengan keterhubungannya pada pemasok dan konsumen di pasar-pasar retail akan melahirkan ekosistem yang mampu menangkap perilaku bisnis UMKM.

Data pembayaran yang lebih granular dapat diolah sehingga dapat memberikan sebuah ëkelayakan finansialí bagi UMKM. Dengan olahan digital, data granular pembayaran tersebut laksana Credit Scoring. Dengan rekam jejak transaksi pembayaran yang jelas dan konsisten, peluang UMKM mengakses layanan keuangan menjadi lebih terbuka.

Sekat-sekat kelayakan yang dahulu menghalangi UMKM untuk memperoleh layanan keuangan dengan alasan tidak adanya jaminan, kini dapat ditembus dengan menggunakan solusi digital. Maka, bersiaplah UMKM menuju peradaban baru! (Artikel ini dimuat di Analisis KR, Kedaulatan Rakyat edisi Kamis 30 April 2020)

Tags

Terkini

Mudik Virtual

Jumat, 22 Mei 2020 | 11:56 WIB

Pasar Rakyat

Senin, 18 Mei 2020 | 01:52 WIB

Digitalisasi Buku

Sabtu, 16 Mei 2020 | 05:12 WIB

Akhir Pandemi

Jumat, 15 Mei 2020 | 04:44 WIB

Kerja Sama

Kamis, 14 Mei 2020 | 08:24 WIB

BST dan Pandemi

Rabu, 13 Mei 2020 | 02:30 WIB

Era New Normal

Selasa, 12 Mei 2020 | 09:56 WIB

Daya Tahan PTS

Senin, 11 Mei 2020 | 08:20 WIB

Pandeminomics

Sabtu, 9 Mei 2020 | 09:41 WIB

Ruang Sosial

Jumat, 8 Mei 2020 | 07:28 WIB

Didi Adalah Kita

Rabu, 6 Mei 2020 | 06:00 WIB

Kembalinya Pendidikan Keluarga

Selasa, 5 Mei 2020 | 07:24 WIB

Disrupsi Pangan

Senin, 4 Mei 2020 | 05:24 WIB

Belajar dari Covid-19

Sabtu, 2 Mei 2020 | 09:25 WIB

Menyelamatkan UMKM

Kamis, 30 April 2020 | 02:12 WIB

'Virus Sosial'

Rabu, 29 April 2020 | 08:00 WIB

Kampung Istimewa

Selasa, 28 April 2020 | 01:27 WIB

Sanksi PSBB

Senin, 27 April 2020 | 06:45 WIB

'Password Stuffing'

Sabtu, 25 April 2020 | 11:07 WIB

THR Bagi PNS

Jumat, 24 April 2020 | 05:47 WIB