Krjogja.com - BANTUL - Himpunan Disabilitas Muhammadiyah ( Hidimu ) Kabupaten Bantul menggelar Musyawarah Daerah (Musda) untuk yang perdana atau pertama di DIY maupun di Indonesia. Musda digelar di Aula Pemkab Bantul II Manding, Sabtu (8/7).
Bupati Bantul H Abdul Halim Muslih yang hadir dalam Musda perdana Hidimu tersebut mengucapkan selamat dan apresiasi atas terselenggaranya Musda Hidimu Kabupaten Bantul yang pertama kali atau perdana ini.
"Ini lembaga yang sangat penting dan strategis agar penyandang disabilitas atau kaum difabel dapat memperoleh perhatian yang semakin baik, semakin memadai , tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari lembaga- lembaga atau ormas- ormas sebesar Muhammadiyah yang memang selama ini Muhammadiyah sangat konsen terhadap masalah- masalah keumatan dan Hidimu ini saya rasa menjadi lembaga yang bisa menjadi contoh bagi lembaga yang lain agar ada percepatan peningkatan kesejahteraan para penyandang disabilitas ini," ungkap Bupati Bantul.
Menurutnya, sebesar apapun kemampuan pemerintah , sebesar apapun fasilitas dari pemerintah selalu tidak atau belum memadai . Karena itu partisipasi Muhammadiyah seperti ini sangat berarti untuk mencapai percepatan kesejahteraan kaum penyandang disabilitas.
Sekretaris Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial Pimpinan Daerah Muhammadiyah ( MPKS- PDM) Bantul, M Farid Hadiyanto SE menjelaskan, keberadaan Hidimu merupakan bagian dari binaan MPKS- PDM Bantul. Dengan pelaksanaan Musda Hidimu Bantul yang pertama di DIY, juga di Indonesia ini diharapkan Hidimu menjadi organisasi yang struktur dan ada keputusan- keputusan serta kebijakan- kebijakan di Hidimu Bantul. "Yang penting lembaga ini terstrukur dan terlegalitas dulu," papar Farid.
Sedangkan Hidimu Bantul saat ini tercatat beranggota 58 orang. Terdiri dari disabilitas tuna rungu, tuna netra, tuna daksa dan lainnya. Musda dibuka oleh Ketua PDM Bantul Arba Rismawan Qomaru SE. Juga dihadiri, Ketua Hidimu Wilayah DIY, Joko Suryanto, Ketua MPKS- PWM DIY Zaenal Arifin dan Ketua PDA Bantul Hj Farida Ulfa Marifah SH. (Jdm)