Krjogja.com - BANTUL - Petugas Polsek Imogiri Bantul, dipimpin langsung Kapolseknya Kompol Suharno MKom.Ceh. CHFI melakukan razia terhadap kelompok remaja pelajar yang begadang larut malam. Razia tersebut dilakukan Selasa (27/6/2023) malam mulai pukul 23.00 hingga dini, dengan sasaran warung kopi, warung angkringan dan tempat - tempat sepi warga.
Menurut Kapolsek Imogiri, kegiatan ini untuk mendidik anak- anak jangan terbiasa keluar malam, mencegah korban kejahatan jalanan, antisipasi dan mencegah penyalahgunaan jenis narkoba, menjaga Kamtibmas dan lainnya.
Razia tersebut diawali adanya laporan dari masyarakat, bahwa malam itu diatas pukul 23.00 WIB berada di warung kopi dekat tempat parkir salah satu SMK di Imogiri.
Berdasarkan laporan tersebut petugas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan 8 remaja putri dan laki- laki serta pemilik warung.
Selanjutnya kelompok remaja tersebut digiring ke Mapolsek Imogiri untuk diminta keterangannya serta menghubungi orang tuanya masing- masing untuk datang ke Mapolsek Imogiri. Dengan didampingi orang tua masing- masing mereka membuat surat pernyataan.
Isi surat pernyataan diantaranya sanggup tidak mengulangi perbuatan ,yaitu begadang larut malam yang membuat keresahan masyarakat. Kemudian mereka diperbolehkan pulang. Mereka beralamat di wilayah Banguntapan, Imogiri, Jetis dan Pleret Bantul.
Sementara terkait berita KRJOGJA.com Senin (26/6/2023) tentang remaja yang diamankan petugas Polsek Bambanglipuro karena memiliki senjata modifikasi gir sepeda motor yang diikat dengan ujung ikat pinggang berinisial VIR (15) tertulis warga Tulasan, yang benar adalah warga Gendingan Sidomulyo Bambanglipuro. (Jdm)