Krjogja.com - BANTUL - Dua remaja masing- masing beridentitas MDA (16) warga Cucuhan Prambanan Klaten dan RPS (17) warga Tamanan Kalasan Sleman, keduanya pelajar SMK di Prambanan, diamankan petugas Polsek Banguntapan Bantul, karena diketahui membawa senjata tajam jenis clurit.
Mereka ditangkap di jalan bawah jembatan Janti, setelah melalui pengejaran dari wilayah Singosaren Banguntapan Minggu (25 / 6), dini hari sekitar pukul 01.00. Awal kejadian tersebut, warga anggota Pokdar Kamtibmas Ketandan Jln Wonosari Banguntapan, Angga (25) dan beberapa rekannya sedang siaga Kamling di depan Pasar Burung Singosaren, melihat rombongan sejumlah remaja dari arah barat mengendari 5 sepeda motor secara ugal-ugalan. Selanjutnya Angga dan rekannya melakukan pengejaran terhadap 5 pengendara sepeda motor yang ugal- ugalan tersebut.
Sesampainya di simpang 4 Blok 0 rombongan memecah arah, ada yang ke arah barat, timur dan ke arah jembatan janti. Petugas Pokdar Kamtibmas terfokus melakukan pengejaran pengendara yang mengarah ke arah jembatan Janti dan berhasil menghentikan pengendara di bawah jembatan dekat dengan rel kereta api.
Ketika dilakukan penggeledahan, di jok sepeda motor N- Max ditemukan 1 buah clurit yang dibawa oleh pengendaranya. Mereka mengaku bernama MDA dan RPS. Mereka juga mengaku sebagai anggota genk sekolah ZTROEX ( ZTM Utara Ratoe Boxo ).
Kedua remaja yang masih pelajar kelas 10 selanjutnya diserahkan ke petugas Polsek Banguntapan bersama barang buktinya , sepeda.motor Yamaha N- Max dan sebuah clurit. Sementara hari sebelumnya, petugas Polsek Bambanglipuro Bantul juga mengamankan remaja berinisial ViR (15) warga Tulasan Mulyodadi Bambanglipuro karena kedapatan memiliki senjata modifikasi gir sepeda motor yang diikat dengan ujung ikat pinggang. Senjata tersebut identik yang digunakan oleh pelaku kejahatan jalanan. (Jdm)