Polres Bantul Amankan 3 Pelaku Penganiayaan Anggota PSHT

Photo Author
- Senin, 5 Juni 2023 | 09:05 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Krjogja.com - BANTUL -  Polres Bantul telah mengamankan 3 orang diduga pelaku penganiayaan warga Parangtritis Kretek Bantul, Ali Sutanto, yang kebetulan juga anggota Persaudaraan Setiya Hati Teratai ( PSHT ) DIY. 


Hal tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jefrry dihubungi "KR" semalam.


"Polres Bantul sudah menetapkan 3 tersangka dan ketiganya sudah diamankan," tegasnya.


Menurut Iptu Jefrry dengan diamankannya 3 orang yang telah dinyatakan sebagai tersangka tersebut, sehingga tuntutan anggota PSHT yang Sabtu ( 28/5) agar Polres Bantul segera menangkap pelaku penganiayaan telah terpenuhi.


Tetapi menurut Iptu Jefrry, walaupun tidak ada tuntutan dari PSHT, penangkapan terhadap tersangka pelaku penganiayaan tersebut sudah merupakan tugas Kepolisian.


" Setiap terjadi tindak kejahatan atau pelanggaran hukum Polisi pasti bertindak. Tetapi harus melalui proses sesuai prosedur , jika menangkap pelaku tidak sembarang tangkap, harus ada pembuktian," ungkap Jefrry. (Jdm )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X