Krjogja.com - BANTUL - Polres Bantul telah mengamankan 3 orang diduga pelaku penganiayaan warga Parangtritis Kretek Bantul, Ali Sutanto, yang kebetulan juga anggota Persaudaraan Setiya Hati Teratai ( PSHT ) DIY.
Hal tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jefrry dihubungi "KR" semalam.
"Polres Bantul sudah menetapkan 3 tersangka dan ketiganya sudah diamankan," tegasnya.
Menurut Iptu Jefrry dengan diamankannya 3 orang yang telah dinyatakan sebagai tersangka tersebut, sehingga tuntutan anggota PSHT yang Sabtu ( 28/5) agar Polres Bantul segera menangkap pelaku penganiayaan telah terpenuhi.
Tetapi menurut Iptu Jefrry, walaupun tidak ada tuntutan dari PSHT, penangkapan terhadap tersangka pelaku penganiayaan tersebut sudah merupakan tugas Kepolisian.
" Setiap terjadi tindak kejahatan atau pelanggaran hukum Polisi pasti bertindak. Tetapi harus melalui proses sesuai prosedur , jika menangkap pelaku tidak sembarang tangkap, harus ada pembuktian," ungkap Jefrry. (Jdm )