Krjogja.com - BANTUL - Tidak kurang dari 200 orang anggota Persaudaraan Setiya Hati Teratai ( PSHT ) DIY mendatangi Mapolres Bantul untuk menuntut kepada Polisi agar segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap Ali Sutanto warga Parangtritis Kretek, suami anggota DPRD DIY Tustiani, yang kebetulan salah satu anggota PSHT.
Kedatangan anggota PSHT ke Mapolres Bantul tersebut merupakan buntut dari kasus pengroyokan yang terjadi Sabtu (28/5) di wilayah Parangtritis Kretek. Malam itu ada pentas musik di Parangtris yang digelar Brojomusti. Karena sampai batas pukul 23.00 belum selesai, maka warga setempat mengingatkan agar suara sound dikurangi. Tetapi peringatan itu malah menjadi salah persepsi dan terjadi pengeroyokan. Salah satu warga Parangtritis Ali yang kebetulan juga anggota PSHT menjadi korbannya. Bagian tangan dan kepala tersayat cater, sehingga tangannya mendapat 16 jahitan, kepalanya 9 jahitan.
Sesepuh PSHT Haryadi, didampingi Biro Hukum PSHT Rudi Denza mengungkapkan, kedatangan ke Polres Bantul ini untuk memberi dukungan kepada Polres Bantul agar bisa segera menangkap pelaku penganiayaan yang terjadi di Parangtritis tersebut. Juga memberikan dukungan moral kepada korban maupun keluarganya.
[crosslink_1]
Rudi Denza mengimbau kepada semua anggota PSHT, agar ikut menjaga kondisi Bantul DIY tetap kondusif dan percayakan perkara ini kepada pihak Kepolisian , karena sudah ditangani dan nama para pelaku sudah dikantongi Polisi. " Seperti apa yang dijanjikan Kapolres Bantul akan berusaha segera menangkap pelaku," paparnya.
Sementara Kapolres Bantul, AKBP Ihsan SIK mengemukakan, dirinya berterimakasih kepada warga PSHT yang datang dengat tertib. Kapolres Bantul berpesan agar jangan mengambil putusan- putusan yang melanggar hukum. "Kedatangan mereka mengawal proses kasus yang terjadi di Parangtritis dan kami janji berusaha secepatnya bisa menangkap pelakunya," pungkasnya. ( Jdm ).