Zona Antar Kapenawon Dibuka, Anak Bantul Tidak Perlu Cemas Mendaftar Sekolah

Photo Author
- Minggu, 21 Mei 2023 | 11:22 WIB
Sosialisasi PPBD di Hotel Ros In Bantul (Judiman)
Sosialisasi PPBD di Hotel Ros In Bantul (Judiman)

Krjogja.com - BANTUL - Anak-anak Bantul tidak perlu cemas untuk mendaftar sekolah, terutama untuk jenjang SD masuk ke SMP, karena jumlah kursi sekolah di Bantul lebih banyak dari jumlah kelulusan. Selain itu pihak Dispora Bantul sudah membuat formula kebijakan.


Intinya adalah memberikan kesempatan kepada anak- anak Bantul yang memiliki prestasi , memiliki predikat anak yang pintar bisa mengikuti seleksi di semua sekolah yang ada di Bantul. Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Bantul, Drs Isdarmoko MPd MPar pada acara sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di Hotel Ros In Sewon Bantul, Jumat (19/5) yang diikuti semua jajaran yang terkait dengan PPBD.


Wakil Bupati Bantul mengemukakan, penerimaan anak didik baru tahun 2023 ini Dinas Dikpora dan jajarannya sudah membuat formula kebijakan yang intinya memberikan kesempatan kepada anak- anak Bantul yang memiliki prestasi , memiliki predikat sebagai anak yang pintar bisa mengikuti seleksi di semua sekolah se Kabupaten Bantul. Artinya ada zona di tingkat Kabupaten Bantul atau antar Kapanewon yang baru diberlakukan mulai tahun 2022 . "Misalnya anak Sedayu bisa mendaftar di Imogiri atau di semua sekolah yang ada di Bantul. Tetapi tetap melalui prosedur mengikuti seleksi," jelasnya.


 


[crosslink_1]


Ada pula jalur Afirmasi, anak - anak yang memang memiliki hak ditolong berdasarkan Undang- Undang Pendidikan, Pemerintah tetap memberikan ruang, peluang kepada Afirmasi. Selengkapnya PPBD jenjang SMP Negeri tahun 2023 dari jalur zona kapanewon paling sedikit 35 persen, zona prestasi paling banyak 30 persen ( dari dalam daerah paling sedikit 25 persen dari luar daerah paling banyak 5 persen), jalur afirmasi paling banyak 5 persen, jalur zona kabupaten paling banyak 10 persen, jalur perpindahan tugas orang tua paling banyak 5 persen dan jalur zona lingkungan sekolah paling banyak 5 persen.


Sementara jumlah kelulusan SD/MI/ Pokjar Paket seluruhnya ada 14.434 siswa, sedangkan daya tampung SMP/MTs/ Swasta ada 15.226 kursi, termasuk di dalamnya SMP Negeri 8.640 kursi, sehingga masih ada kelonggaran 792 kursi. (Jdm).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X