Krjogja.com - BANTUL - Rumah Tahanan Negara ( Rutan) Kelas IIB Bantul menerima piagam penghargaan sebagai UPT Pemasyarakatan Penggagal Penyelundupan Narkoba, dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 Tahun 2023 dari Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Selasa (02/05/2023).
Petugas yang menerima penghargaan dalam upaya Penggagal Penyelundupan Narkoba, Ka KPR Rutan Bantul, Jaka Cahyana SH MH beserta Jajaran pengamanan Rutan Kelas IIB Bantul.
Sementara Rutan Kelas IIB Bantul di aula setempat mengikuti upacara Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 sekaligus Halal Bihalal Kemenkumham Tahun 2023 serentak bersama seluruh Insan Pengayoman di Indonesia secara Virtual, Selasa (02/05/2023), terpusat di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI, bertindak selaku Inspektur Upacara Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly. mulai pada pukul 08.00 WIB.
Melalui virtual, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly menyampaikan tiga hal utama yang harus dilakukan yaitu Segera kembali bekerja, Perkuat sinergi dan kolaborasi dalam mencapai target prioritas, dan tingkatkan rasa disiplin sebagai Aparatur Sipil Negara.
Momentum Hari Bakti Pemasyarakatan ini harus dijadikan sebagai refleksi diri mengukuhkan konsistensi seluruh jajaran dalam mewujudkan kebijakan dan mewujudkan transformasi pemasyarakatan yang lebih maju. Yasonna juga menghimbau untuk jangan meninggalkan sejarah dan terus mengingat konsep pemasyarakatan sebagai konsep reintegrasi sosial.
"Saya harap seluruh jajaran harus meningkatkan kompetensi dalam melaksanakan tugas dan fungsi agar dapat menciptakan suatu perubahan sehingga pada akhirnya kita menjadi insan pengayoman yang tangkas dalam bekerja dan ikhlas," papar Menkumham RI. (Jdm)