Soal Viralnya Peneliti BRIN di Medsos, Kokam Bantul Menyatakan Sikap

Photo Author
- Jumat, 28 April 2023 | 12:23 WIB
 Pembacaan dan penyerahan naskah pernyataan sikap Kokam di depan Mapolres Bantu
Pembacaan dan penyerahan naskah pernyataan sikap Kokam di depan Mapolres Bantu

Krjogja.com - BANTUL - Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Kabupaten Bantul menggelar aksi damai menyampaikan pernyataan sikap lewat Polres Bantul terkait akun facebook Andi Pangerang Hasanudin PNS di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang sudah viral di media sosial.


Aksi damai Kokam Bantul, yang diwakili sekitar 200 personel anggota Kokam se Bantul dipimpin Komandan Kokam Daerah Bantul Herwanto Sulistyo Budi ST, sebelumnya kumpul di Gedung Dakwah PDM Bantul kemudian menuju ke Polres Bantul. Dengan didampingi Tim dari Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum (PKBH) UMY, naskah pernyataan sikap diserahkan ke Polres Bantul lalu diterima Kasat Intel Polres Bantul, AKP Joko Nugroho SH di depan Mapolres Bantul, Kamis (27/4) sore.


 


[crosslink_1]


Isi pernyataan sikap tersebut meliputi :
1-Kokam Bantul mengecam dengan keras pernyataan ancaman Andi Pangerang Hasanudin dan Thomas Djamaludin, maka Kokam Bantul siap mengawal keputusan persyarikatan untuk menempuh jalur hukum.
2- Kokam Bantul siap bekerjasama dengan semua pihak untuk menjaga kondusifitas kamtibmas di kabupaten Bantul.
3- Kokam Bantul menolak segala tindakan melanggar hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4-Kokam Bantul meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut dan memproses secara hukum terkait ujaran kebencian dan ungkapan provokatif yang dilakukan oleh Andi dan Thomas kepada Muhammadiyah. Mengingat apa yang dilakukan Andi dan Thomas sangat berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
5- Kepada segenap anggota Kolam Bantul untuk tetap Satu Komando dalam menyikapi hal tersebut dan selalu berkoordinasi dengan setiap pimpinan dari tingkat jamaah, ranting, cabang dan daerah.


Herwanto mengungkapkan, kami sudah melalui jalur yang memang sekarang dilakukan itu yang ditempuh. Dalam sejarah , Muhammadiyah dalam melakukan suatu hal tidak pernah melanggar konstitusi negar. Bahkan Muhammadiyah termasuk yang membidani lahirnya negara kesatuan Republik Indonesia. "Aksi yang kami adalah aksi damai, tidak ada mencibir maupun kemudian menjekkan orang lain atau pihak lain,'' papar Herwanto.(Jdm )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X