Krjogja.com - BANTUL - Rencana pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyewa tanah kas desa Kalurahan Sitimulyo Piyungan untuk mendirikan bangunan tempat pengolahan sampah memicu kemelut di tengah masyarakat, Minggu (9/4/2023). Ratusan massa dari Dusun Banyakan 1,2 dan 3 Sitimulyo Piyungan Bantul yang tergabung dalam wadah Aliansi Masyarakat Banyakan Bergerak tegas menolak rencana tersebut. Warga dengan tegas tidak akan pernah membuka negosiasi terkait rencana tersebut.
Perwakilan Aliansi Banyakan Bergerak, Nasrul disela aksi mengatakan, perihal rencana pendidikan bangunan untuk mengolah sampah di Dusun Banyakan diketahui setelah ada tim melakukan survei dilokasi Dusun Banyakan sebanyak 2 kali. "Kami mengetahuinya setelah ada tim survei turun langsung ke lokasi yang rencananya untuk mendirikan bangunan pengolahan sampah dari Kota Yogyakarta seluas 3,5 hektare tersebut," ujar Nasrul. Lahan tersebut milik kas desa Kalurahan Sitimulyo Kapanewon Piyungan Kabupaten Bantul.
"Kami warga Banyakan 1, 2 dan tiga sudah sepakat, tidak mau di wilayah kami dijadikan tempat pembuangan sampah. Lokasinya dekat pemukiman, tanah juga subur. Jadi tetap menolak, itu sudah harga mati meskipun terkait ini baru tahap wacana. Tetapi kemarin kita ke Kalurahan dan mendapat jawaban dari Pak Lurah, wacananya akan seperti itu (membangun untuk mengolah sampah-red)," jelasnya.
[crosslink_1]
Sehingga warga segera bergerak untuk menolak tanpa negosiasi rencana tersebut. Karena nantinya akan berdampak negatif, selain pencemaran dari limbahnya juga baunya. "Warga Banyakan 1,2 dan 3 tegas menolak, tidak ada pilihan lain. Pengalaman keberadaan TPST Piyungan tidak boleh terulang," ujarnya.
Dusun Banyakan 3, Lilik Purwoko mengatakan, lokasi tanah kas desa yang rencananya mau disewa berada di Banyakan 1,2 dan 3. Dengan adanya rumor tersebut dan warga sudah pasti menginginkan tidak lanjut dari pemerintah segera turun tangan supaya permasalahan segera diatasi. "Harapan kami secepatnya kalau bisa dari pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/ kota dari pemerintahan kalurahan mendorong adanya mediasi agar masyarakat tidak gejolak," ujarnya.
Menurutnya warga sangat kaget adanya survei datang ke lokasi. Warga sudah diantarkan ke kalurahan untuk meminta klarifikasi dari Pak Lurah. Lurah sudah menjawab secara gamblang. Memang benar adanya lahan tersebut diwacanakan digunakan untuk pengolahan sampah. Tetapi menurut Lilik belum ada kesepakatan dan memang sebatas survei mungkin memastikan tempat saja.(Roy)