Pramuka Blok SMPN 2 Srandakan Aksi Bersih Pantai Baru

Photo Author
- Jumat, 21 Juli 2023 | 15:31 WIB
Siswa bersihkan Pantai Baru.KR-Sukro Riyadi.
Siswa bersihkan Pantai Baru.KR-Sukro Riyadi.

BANTUL  -  Ratusan siswa kelas VIII dan kelas IX  SMP N 2 Srandakan  Bantul  menggelar aksi bersih Pantai Baru Poncosari, Srandakan, Bantul. Sebelum kegiatan mulai siswa juga menerima informasi serangkaian kegiatan pramuka Blok. Program bersih Pantai Baru dalam Pramuka Blok tidak sekadar mengenalkan siswa menjaga lingkungan, tetapi juga ekosistem pantai. 

 

Guru Pendamping  SMP N 2 Srandakan,  Noviyanti Siwi H, Jumat (21/7) mengatakan, kegiatan dibimbing pembina pramuka, Restu Aji. Program tersebut  dengan maksud agar kegiatan  bersih pantai mampu mencakup seluruh lingkungan objek wisata. 

 

Menurutnya, Pantai Baru, sebagai kawasan ekosistem pantai memiliki konservasi penyu alami. Sehingga perlu dijaga kebersihan lingkungannya. "Tujuan dari kegiatan itu  diantaranya menjaga kebersihan pantai untuk melindungi penyu-penyu yang bertelur saat musimnya," ujarnya.

 

Dengan lingkungan  bersih terbebas dari sampah plastik, sudah pasti  membantu penyu berkembang dan  sehat. Sejauh ini sampah plastik dikira sebagai ubur-ubur dan  dimakan hewan tersebut.  Sehingga sampah plastik disinyalir  menjadi penyebab kepunahan penyu. Melalui aktivitas bersih pantai, para siswa ikut serta mengetahui upaya menjaga lingkungan konservasi penyu di Pantai Baru, Bantul.

 

Dijelaskan, dengan berjalannya kegiatan Pramuka Blok menumbuhkan rasa cinta para siswa dalam menjaga lingkungan pantai beserta  ekosistem di dalamnya. Dengan kegiatan Pramuka Blok, siswa SMP N 2 Srandakan turut andil dalam merawat ekosistem Pantai Baru.

 

Sedang pramuka, merupakan kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan tingkat dasar dan menengah.  Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Dalam Permen tersebut mengatur pengorganisasian model pelaksanaan ekstrakurikuler kepramukaan pada kurikulum 2014. (Roy)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gelar Budaya 2025 di SMA N 1 Pundong

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB

Decimal Fest 2025, Jembatan Bank BPD DIY Raih Gen Z

Minggu, 14 Desember 2025 | 06:42 WIB

3.393 PPPK Paruh Waktu di Bantul Dilantik

Jumat, 12 Desember 2025 | 14:00 WIB
X